SuaraParlemen.co, Kota Jambi – Upaya mewujudkan Kota Jambi yang bahagia terus diperkuat melalui sinergitas lintas lembaga. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi mengambil langkah strategis dengan mengawal Program Kampung Bahagia, salah satu program unggulan Pemerintah Kota Jambi.
Melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Deteksi Potensi Maladministrasi pada Program Kampung Bahagia Kota Jambi”, Ombudsman memastikan program ini berjalan sesuai asas transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan regulasi. FGD yang digelar Jumat (22/8/2025) di Kantor Wali Kota Jambi diikuti oleh koordinator, fasilitator, kelompok kerja (Pokja) Kampung Bahagia, serta jajaran DPMPPA dan Bappeda Kota Jambi.
Asisten Ombudsman Jambi, Indra, SH., MH., menegaskan pentingnya kolaborasi dalam memastikan program berjalan optimal.
“Ombudsman hadir untuk mencegah terjadinya maladministrasi. Karena itu, masyarakat harus terlibat aktif dalam pengawasan agar program benar-benar menghadirkan kebahagiaan,” ujarnya.
Senada, Kabid Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan DPMPPA Jambi, Jeshi Nur Afrinda, mengingatkan pentingnya keterbukaan.
“Pilot project ini harus jadi acuan keberlanjutan. Jangan sampai pelaksanaannya tersangkut hukum, sehingga Kampung Bahagia justru tidak bahagia,” ungkapnya.
Sebelumnya, DR. dr. H. Maulana, MKM, resmi meluncurkan Program Kampung Bahagia pada Senin (23/6/2025) di Lantai 6 Kantor Wali Kota Jambi. Program ini menjadi bagian dari 11 program unggulan Pemkot Jambi yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat dari tingkat RT.
Sebanyak 67 RT ditunjuk sebagai pilot project, berlandaskan Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 18 Tahun 2025, dengan empat prinsip utama: transparansi, partisipatif, akuntabilitas, dan keberlanjutan.
Wali Kota Maulana menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan hanya akan terwujud dengan sinergitas pemerintah dan masyarakat. Hal ini juga sejalan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 25 Tahun 2004, serta misi keempat RPJMD Kota Jambi 2025–2029: “Penguatan Ketertiban dan Ketentraman Lingkungan serta Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan.”
Dengan pengawalan dari Ombudsman, Program Kampung Bahagia diharapkan tidak berhenti pada seremoni, tetapi benar-benar menjadi wujud nyata kolaborasi dan sinergitas untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada masyarakat dari tingkat paling dasar.
Tinggalkan Balasan