SuaraParlemen.co, Jakarta – Sengketa antara mitra dapur dan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) memanas. Alih-alih membayar kewajiban sebesar Rp975.375.000, pihak yayasan justru menagih klien Ibu Ira sebesar Rp400 juta. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Ibu Ira, Danna Harly, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (18/4).

“Jadi kemarin ada komunikasi saya dengan pihak yayasan. Lucunya, mereka malah menagih Ibu Ira sebesar Rp400 juta,” ungkap Danna kepada wartawan.

Ia juga mengaku bingung karena selain tagihan senilai Rp100 juta, yayasan turut memasukkan biaya pembelian ompreng (tempat bekal makanan) ke dalam anggaran internal MBG, padahal telah dibayar oleh kliennya.

“Ibu Ira beli ompreng seharga Rp12.000 per buah, total Rp200 juta, dan itu sudah dibayar. Tapi kok malah dimasukkan ke dalam anggaran MBG? Dua hal yang berbeda dicampur-adukkan, jadinya kacau,” jelas Danna.

Dugaan Penggelapan Dana dan Pemeriksaan Polisi

Pihak Polres Metro Jakarta Selatan kini tengah memeriksa baik mitra dapur maupun perwakilan Yayasan MBG berinisial MBN sebagai saksi dalam dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000. Pemeriksaan dilakukan pada Jumat pukul 10.00 WIB di Kalibata, Jakarta Selatan.

Masalah ini bermula ketika operasional dapur MBG di Kalibata sempat terhenti sejak akhir Maret 2025 akibat belum adanya pembayaran dari pihak yayasan. Namun, distribusi makanan ke sejumlah sekolah kembali dilakukan pada Kamis (17/4), meski dengan kondisi biaya operasional yang terbatas.

Perjanjian Kerja Sama dan Masalah Pembayaran

Kerja sama antara Ibu Ira dan Yayasan MBG serta SPPG Kalibata telah berlangsung sejak Februari hingga Maret 2025. Selama periode itu, Ira telah memasak sekitar 65.025 porsi makanan dalam dua tahap.

Dalam kontraknya, disebutkan bahwa harga per porsi adalah Rp15.000, namun kemudian sebagian harga diturunkan sepihak menjadi Rp13.000. Perubahan ini sudah diketahui pihak yayasan sejak sebelum penandatanganan kontrak pada Desember 2024.

Baca juga :  Presiden Prabowo Disambut Hangat Erdogan di Turki: Awali Kunjungan Kenegaraan dengan Penuh Kehormatan

Namun ketika ditagih untuk pencairan dana tahap dua, pembayaran tak kunjung dilakukan.

Laporan ke Polisi dan Akhir Kerja Sama

Karena tidak ada kejelasan pembayaran, mitra dapur akhirnya melaporkan yayasan ke polisi. Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.

Mitra dapur juga menyesalkan kurangnya keterbukaan informasi dari pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari program MBG. Akhirnya, pihak mitra sepakat untuk menghentikan kerja sama dengan program MBG di Kalibata. (Amelia)