SuaraParlemen.co, Jakarta, 19 April 2025 – Awal Mula Oriental Circus Indonesia (OCI), Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari Indonesia lahir dari kerja keras dan semangat pantang menyerah Hadi Manansang bersama tiga anaknya: Jansen Manansang, Frans Manansang, dan Tony Sumampau. Mereka memulai dari nol, berbekal keberanian dan kecintaan terhadap seni pertunjukan.
Pada era 1950-an, keluarga Manansang mulai mengamen dari satu tempat ke tempat lain — lapangan, kelenteng, sekolah, hingga paguyuban Tionghoa. Dalam pengamenan itu, mereka menampilkan atraksi akrobatik dan bermain trisula (tombak bermata tiga). Tak hanya itu, mereka juga menjual obat koyok hasil racikan sendiri.
Transformasi Menjadi Sirkus Profesional
Pada tahun 1963-1964, mereka mulai merintis sirkus dengan nama Bintang Akrobat dan Gadis Plastik. Tiga tahun kemudian, muncullah Oriental Show yang kemudian berganti nama menjadi Oriental Circus Indonesia (OCI) pada tahun 1972.
Segala aspek pertunjukan mereka tangani sendiri — dari menjahit tenda, melatih satwa, mengangkat peralatan, hingga mengurus perizinan. Berbekal tekad dan kerja keras, OCI berkembang pesat dan menjadi cikal bakal lahirnya Taman Safari Indonesia.
Taman Safari Indonesia: Cinta Satwa dan Konservasi
Berdirinya Taman Safari Indonesia dilandasi oleh kecintaan keluarga Manansang terhadap satwa. Seperti yang diceritakan oleh Jansen Manansang dalam buku Tiga Macan Safari: Kisah Sirkus Ngamen Sebelum Permanen, orang tuanya ingin menciptakan tempat di mana karyawan tetap bisa bekerja dan satwa bisa berkembang biak.
“Waktu pertama kali buka, sempat ditanya apakah akan berorientasi bisnis atau konservasi. Orang tua saya menjawab: dua-duanya, 50 persen bisnis, 50 persen lagi konservasi,” — Jansen Manansang.
Kini, setelah lebih dari 50 tahun, Taman Safari Indonesia telah berkembang menjadi beberapa unit:
- Taman Safari Indonesia II di Prigen, Jawa Timur
- Bali Safari & Marine Park di Gianyar
- Batang Dolphin Aquarium di Jawa Tengah
- Jakarta Aquarium
Dugaan Eksploitasi: OCI Diterpa Isu Serius
Baru-baru ini, OCI terseret isu dugaan eksploitasi setelah beberapa mantan pemain sirkus melakukan audiensi dengan Wakil Menteri HAM, Mugiyanto. Mereka mengaku mengalami kekerasan dan penganiayaan selama menjadi bagian dari sirkus OCI.
Menanggapi hal ini, pihak kepolisian menyatakan siap menindaklanjuti jika ada laporan resmi dari para korban.
“Selama ada aduan atau laporan, pasti akan kami tindak lanjuti dan dalami kasusnya,” — Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO), Brigjen Nurul Azizah, menjelaskan bahwa kasus ini saat ini ditangani oleh Kemen PPPA dengan melibatkan Komnas Perempuan, Komnas HAM, dan Dit PPA-PPO. Namun, UU TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) tidak bisa diberlakukan karena tidak berlaku surut (non-retroaktif).
Pihak OCI Membantah dan Siapkan Langkah Hukum
Tony Sumampau, pendiri OCI sekaligus Komisaris Taman Safari Indonesia, membantah keras tudingan tersebut. Ia menyebut tuduhan yang dilayangkan hanya sekadar sensasi.
“Kalau benar disetrum, mau pakai setrum apa? Kalau setrum rumah itu nempel, enggak bisa lepas. Orang yang (nyetrum) juga bisa kena. Ini cuma sensasi saja,” — Tony Sumampau.
Mengenai dugaan pemerasan senilai lebih dari Rp3,1 miliar, Tony menyatakan pihaknya masih memantau aktor utama di balik tuduhan tersebut. Ia menegaskan tidak akan memperpanjang urusan dengan mantan pemain yang dianggap hanya menjadi alat.
“Anak-anak itu hanya diperalat. Tapi yang di belakang mereka, itu yang harus kami tindak secara hukum,” katanya.
Tony juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sebagian bukti dan sedang menyiapkan langkah hukum, meskipun dengan kehati-hatian agar tidak menyakiti pihak-pihak yang tak bersalah — termasuk mantan pemain yang masih dianggap keluarga. (Amelia)
Tinggalkan Balasan