SuaraParlemen.co, Kuningan – Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Kerja dalam rangka membahas proses awal Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan, H. Jajang Jana, S.H.I, dan dihadiri oleh Wawan Romliansah, S.Pd.I, yang juga merupakan anggota Komisi II dari Fraksi PKS. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Perusahaan Air Minum (PAM) Tirta Kamuning serta Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Kuningan, Kamis (30/1/2025).

Dalam rapat tersebut, Komisi II secara mendalam membahas berbagai aspek penting terkait dengan perencanaan pembangunan daerah, khususnya di sektor pelayanan air bersih dan pengelolaan usaha daerah. PAM Tirta Kamuning menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyediaan air bersih untuk masyarakat, termasuk peningkatan kapasitas layanan, peremajaan infrastruktur, serta upaya optimalisasi distribusi air ke wilayah yang masih mengalami kendala pasokan.

Sementara itu, PDAU memaparkan program kerja yang akan dijalankan sebagai bagian dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sektor usaha yang dikelola pemerintah daerah. Beberapa poin yang menjadi sorotan dalam pembahasan ini adalah strategi peningkatan efisiensi pengelolaan usaha daerah dan optimalisasi aset daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Ketua Komisi II, H. Jajang Jana, S.H.I, dalam keterangannya kepada media menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dan terukur dalam penyusunan RKPD 2026. Ia menekankan bahwa semua program yang dirancang harus mengutamakan kepentingan masyarakat serta memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan warga Kuningan.

“Rancangan RKPD ini adalah fondasi awal dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan. Kami di Komisi II akan memastikan bahwa setiap program yang diusulkan benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan mampu memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang ada, terutama dalam sektor pelayanan air bersih dan pengelolaan usaha daerah,” ujar H. Jajang Jana.

Baca juga :  Capaian dan Tantangan Kota Gorontalo: Laporan Penjabat Wali Kota Ismail Majid

Senada dengan itu, Wawan Romliansah, S.Pd.I, menambahkan bahwa Komisi II akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program-program yang telah dirancang agar berjalan sesuai target dan tidak hanya menjadi rencana tanpa realisasi.

Rapat kerja ini menjadi langkah awal yang strategis dalam memastikan bahwa penyusunan RKPD Tahun 2026 dilakukan secara transparan dan akuntabel. Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak kepada masyarakat serta mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Kuningan.