SuaraParlemen.co, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah, menerima audiensi dengan Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta perwakilan dokter dari rumah sakit swasta se-Kota Banda Aceh. Pertemuan ini membahas optimalisasi layanan Public Safety Center (PSC) dan berlangsung di ruang kerja Irwansyah pada Selasa (4/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Irwansyah mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh untuk meningkatkan layanan PSC di setiap puskesmas dan gampong guna memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya bagi pasien yang membutuhkan pertolongan darurat di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Menurut Irwansyah, selain memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat, PSC 119 juga berperan dalam mitigasi kejadian darurat lainnya, seperti kecelakaan lalu lintas dan bencana alam.

“Selama ini, peran PSC sudah baik, tetapi perlu ditingkatkan kembali dengan mempermudah akses bagi warga. Saat ini masih ada beberapa tim medis PSC yang mengalami tumpang tindih pekerjaan dengan dokter. Oleh karena itu, peningkatan sumber daya manusia (SDM) PSC harus dipastikan tersedia di setiap puskesmas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Irwansyah menjelaskan bahwa optimalisasi layanan PSC dapat dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai rumah sakit swasta di Kota Banda Aceh. Berdasarkan hasil diskusi dan pengalaman dari daerah lain, kerja sama antara puskesmas, gampong, dan rumah sakit dapat menjadi solusi efektif dalam meningkatkan pelayanan kesehatan.

“Selain kolaborasi, koordinasi antar pihak dalam hal pelayanan kesehatan juga perlu diperkuat,” tambahnya.

Terkait SDM, Irwansyah menekankan pentingnya dukungan pemerintah dalam memastikan tenaga medis mendapatkan sertifikasi Advanced Cardiac Life Support (ACLS) dan Advanced Trauma Life Support (ATLS). Sertifikasi ini penting untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis spesialis dalam layanan PSC. Selain itu, pemerintah juga harus memperhatikan sarana dan prasarana PSC, seperti ambulans yang dilengkapi dengan peralatan khusus guna meningkatkan efektivitas pertolongan medis kepada pasien.

Baca juga :  DPD RI dan Ombudsman Perkuat Kerja Sama untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, dr. Lukman, SKM, mengungkapkan bahwa selama ini PSC telah bekerja dengan baik. Namun, dengan kondisi regulasi saat ini, beberapa tenaga medis PSC telah dirumahkan. Oleh karena itu, pihaknya berupaya memetakan permasalahan agar layanan PSC dapat ditingkatkan kembali.

“Dengan kondisi saat ini, ada beberapa tenaga medis PSC yang telah dirumahkan. Meski begitu, kami tetap memastikan layanan PSC berjalan, salah satunya dengan bekerja sama dengan tenaga medis di rumah sakit swasta. Selain itu, tenaga medis yang diajak kembali untuk bekerja harus memiliki kepastian regulasi atau payung hukum yang jelas,” pungkas Lukman. (Kjp)