SuaraParlemen.co, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengungkapkan sejumlah kekhawatiran terkait wacana penempatan prajurit TNI dalam jabatan sipil. Ia tidak terlalu mempermasalahkan isu mengenai kembalinya supremasi rezim Orde Baru, namun menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap keberlangsungan karier perwira TNI yang berprestasi.

“Kalau para perwira yang kariernya bagus kemudian ditempatkan menjadi Dirjen, kita akan kehilangan sumber daya manusia terbaik kita,” ujar TB Hasanuddin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan LSM terkait revisi UU TNI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Menurutnya, tugas utama seorang prajurit TNI adalah berada di medan tempur, bukan bekerja di ranah sipil. Ia menilai bahwa penempatan jenderal-jenderal terbaik di jabatan sipil, seperti direktur jenderal, kurang tepat dan tidak sesuai dengan kompetensi mereka.

“Kalau jenderal-jenderal terbaik ada di dirjen-dirjen lain, menurut hemat saya itu kurang pas,” tegasnya.

Selain itu, TB Hasanuddin mempertanyakan kompetensi perwira aktif yang akan mengisi jabatan sipil, mengingat sejak awal pendidikan mereka diarahkan untuk menjaga pertahanan negara.

“Perwira yang tidak memiliki keahlian sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya ini juga harus kita pertanyakan,” tambahnya.

Politikus PDIP ini juga mengkhawatirkan potensi kecemburuan sosial jika prajurit TNI aktif tiba-tiba mengisi jabatan sipil. Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meniti karier dari bawah bisa merasa dirugikan.

“ASN yang telah lama menunggu kenaikan pangkat, dari juru ketik hingga Kasubag, Kabag, direktur, lalu saat akan menjadi Dirjen tiba-tiba datang Mayjen. Betapa sakit hatinya,” ujarnya.

Meskipun menyampaikan berbagai kekhawatiran, TB Hasanuddin mengaku bahwa hingga saat ini dirinya belum mengetahui isi draf RUU TNI dan daftar inventarisasi masalah terkait pasal-pasal yang akan direvisi.

Baca juga :  Pers dan Literasi: Kunci Mewujudkan Kemandirian Bangsa

“Izin kami sampaikan, ketika ada revisi UU TNI, sampai hari ini kami belum tahu drafnya, termasuk daftar inventarisasi masalahnya dan berapa pasal yang akan direvisi,” pungkasnya. (Amelia)