SuaraParlemen.co, Aceh Tengah, 29 Agustus 2025 – Di era keterbukaan informasi dan kebutuhan pelayanan publik yang cepat, kepolisian dituntut hadir lebih dekat dengan masyarakat. Menjawab kebutuhan tersebut, Polres Aceh Tengah di bawah kepemimpinan AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H. resmi meluncurkan program inovatif Layanan WhatsApp “Curhat Pak Kapolres”.
Program ini menjadi sarana komunikasi dua arah antara warga dengan aparat kepolisian, sekaligus bentuk nyata keterbukaan dan transparansi Polri dalam merespons aspirasi, kritik, maupun pengaduan masyarakat.
Apa Itu “Curhat Kapolres Aceh Tengah”?
“Curhat Kapolres Aceh Tengah” merupakan layanan digital interaktif melalui WhatsApp yang memungkinkan masyarakat menyampaikan keluhan, laporan, kritik, maupun saran secara langsung dan cepat.
Melalui layanan ini, Polres Aceh Tengah berupaya untuk:
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas).
- Memberikan ruang terbuka bagi warga menyampaikan aspirasi tanpa harus datang ke kantor polisi.
- Mempercepat penanganan laporan terkait tindak kriminal, gangguan kamtibmas, maupun pelayanan publik.
Dengan kanal komunikasi aktif selama 24 jam, warga bisa langsung “curhat” kepada Kapolres maupun petugas yang bertugas menangani aduan.
Tujuan Utama Program
Layanan ini bukan sekadar formalitas, melainkan strategi Polres Aceh Tengah dalam membangun Polri yang profesional, humanis, dan responsif. Beberapa tujuan utamanya yaitu:
1. Meningkatkan Kepercayaan Publik – Masyarakat yang merasa didengar akan lebih percaya pada aparat penegak hukum.
2. Memperkuat Keterlibatan Masyarakat – Menjaga kamtibmas tidak bisa dilakukan polisi sendiri, butuh sinergi bersama warga.
3. Mencegah Masalah Sejak Dini – Informasi awal yang cepat dapat membantu mencegah potensi konflik maupun tindak kriminal.
4. Monitoring Internal – Laporan terkait oknum anggota yang melanggar aturan bisa segera ditindaklanjuti.
Cara Menggunakan Layanan WhatsApp “Curhat Kapolres Aceh Tengah”
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, berikut langkah-langkahnya:
1. Simpan nomor WhatsApp: 0821-7199-5428.
2. Buka WhatsApp, lalu ketik pesan: “Assalamualaikum Pak Kapolres”.
3. Sistem akan menampilkan beberapa pilihan layanan kepolisian.
4. Pilih layanan yang diinginkan dengan mengetik nomor sesuai menu.
Contoh: untuk mengakses Tentang Polres, ketik angka 3, lalu kirim.
5. Informasi atau layanan yang dipilih akan ditampilkan secara otomatis.
6. Untuk kembali ke menu utama, cukup ketik angka 0 dan kirim.
Dengan hadirnya layanan ini, Polres Aceh Tengah berharap masyarakat semakin aktif berperan serta menjaga keamanan lingkungan, sekaligus menjadikan polisi sebagai mitra yang transparan, profesional, dan dekat dengan warga. (Kjp)
Tinggalkan Balasan