SuaraParlemen.co, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya resmi memberlakukan jam malam bagi anak-anak mulai Kamis, 3 Juli 2025. Aturan ini berlaku setiap malam mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB, sebagai langkah konkret menciptakan lingkungan yang lebih aman dan ramah anak di Kota Pahlawan.

Menyikapi kebijakan tersebut, Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, H. Johari Mustawan, STP., MARS., menyampaikan dukungannya. Legislator yang akrab disapa Bang Jo ini menilai positif langkah Pemkot Surabaya dalam menegakkan ketertiban malam hari, khususnya bagi anak-anak.

“Kami berpandangan positif terlebih dahulu terhadap program ini. Surabaya sebagai kota terbesar kedua di Indonesia diharapkan menjadi barometer kota layak anak,” ujar Bang Jo.Ia menegaskan, predikat “Kota Layak Anak” tidak boleh hanya menjadi slogan semata, melainkan harus dibuktikan dengan kondisi nyata di lapangan. Menurutnya, kebijakan jam malam ini menjadi salah satu bentuk nyata dari upaya mewujudkan hal tersebut

“Pemberlakuan jam malam bagi anak bukan sekadar aturan, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan kebersamaan untuk mengarahkan potensi anak-anak. Ini bagian dari pembuktian keseriusan Pemkot dalam membentuk pribadi anak Indonesia yang hebat,” lanjutnya.

Bang Jo juga menekankan pentingnya peran kolaboratif dalam membentuk karakter anak yang tangguh. Ia menyebut bahwa tanggung jawab ini bukan hanya milik pemerintah, tetapi juga harus melibatkan orang tua, pengurus lingkungan seperti RT/RW, dan masyarakat luas.

“Pembentukan kepribadian anak Indonesia hebat adalah tugas bersama. Mulai dari orang tua, tokoh lingkungan, hingga negara melalui pemerintah kota,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen, Komisi D DPRD Kota Surabaya terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan jam malam tersebut. Bang Jo menyebut pihaknya aktif berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan tetap ramah bagi anak.

Baca juga :  Anggota DPRD Jabar Budiwanto Gelar Kursus Montir Motor, Upayakan Cetak 100 Pengusaha Baru

“Komisi D DPRD Kota Surabaya berkomitmen melakukan pengawasan berkala dan membangun sinergi dengan dinas-dinas terkait demi mewujudkan Surabaya sebagai kota yang benar-benar layak anak,” tutup Bang Jo.