SuaraParlemen.co, Muaro Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang I Tahun 2025, pada Senin, 3 Februari 2025. Dalam agenda tersebut, M. Ali Mustika didaulat menjadi juru bicara bagi Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kecamatan Sungai Gelam.

Dalam penyampaiannya, M. Ali Mustika membacakan hasil reses yang dilakukan oleh tujuh anggota DPRD dari Dapil 3. Aspirasi masyarakat yang dihimpun masih didominasi oleh kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan, disusul dengan berbagai permintaan di bidang pertanian, ekonomi, dan layanan publik.

“Rata-rata usulan masyarakat masih berkaitan dengan infrastruktur seperti pembangunan jalan, drainase, dan jembatan. Selain itu, banyak juga aspirasi mengenai bantuan di sektor pertanian seperti pupuk, bibit, alat mesin pertanian (Alsintan), serta bantuan bibit hewan ternak,” jelas M. Ali Mustika kepada awak media usai rapat paripurna.

Selain itu, masyarakat juga mengusulkan bantuan bagi pelaku UMKM, pengadaan lampu penerangan jalan umum (LPJU), serta jaminan kesehatan untuk warga.

DPRD Minta Pemda Muaro Jambi Realisasikan Aspirasi Masyarakat

Dalam sambutannya, M. Ali Mustika menekankan pentingnya tindak lanjut dari pemerintah daerah agar hasil reses tidak hanya menjadi sekadar formalitas.

“Kami berharap Pemda Muaro Jambi dapat berupaya merealisasikan semua usulan yang disampaikan dalam reses ini. Tentunya dengan skala prioritas dan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.

DPRD Muaro Jambi akan terus mengawal dan mendorong pemerintah daerah agar setiap aspirasi yang disampaikan benar-benar mendapat perhatian. Dengan adanya sinergi yang baik antara DPRD dan Pemda, diharapkan pembangunan di Muaro Jambi, khususnya di Kecamatan Sungai Gelam, dapat berjalan sesuai harapan masyarakat.

Baca juga :  DPRD Kota Surabaya Siapkan Sidang Paripurna Pidato Perdana Walikota dan Wakil Walikota Terpilih