SuaraParlemen.co, Jambi — Pemerintah Kota Jambi di bawah kepemimpinan Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., dan Wakil Walikota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., mengambil langkah strategis dan tegas untuk merespons maraknya aksi geng motor yang meresahkan, khususnya yang melibatkan remaja di bawah usia 17 tahun.
Wali Kota Maulana mengeluarkan instruksi yang komprehensif, mengintegrasikan strategi preventif dan represif, demi mengembalikan rasa aman dan ketertiban di tengah masyarakat.
Fokus Utama: Penerapan Jam Malam dan Pengawasan Lingkungan
Dua kebijakan utama akan segera diimplementasikan:
- Pemberlakuan Jam Malam: Ditetapkan jam malam ketat bagi anak-anak. Mereka dilarang beraktivitas di luar rumah mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.30 WIB. Kebijakan ini bertujuan membatasi pergerakan remaja pada waktu rawan.
- Reaktivasi Siskamling: Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) akan diaktifkan kembali di setiap Rukun Tetangga (RT). Langkah ini diikuti dengan penguatan peran lembaga adat dan forum RT untuk mendorong partisipasi aktif warga dalam pencegahan kenakalan remaja.
Keterlibatan Multisektor: Sekolah hingga Aparat Gabungan
Pemkot Jambi juga memperluas jangkauan pencegahan dengan melibatkan berbagai pihak:
- Sekolah: Sekolah akan diwajibkan berkoordinasi dengan Pemkot untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi keterlibatan siswa dalam kelompok geng motor. Upaya ini mencakup edukasi intensif dan pengawasan ketat di lingkungan sekolah.
- Penindakan Kolaboratif: Untuk sisi penertiban, Pemkot akan menggandeng aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Kejaksaan, hingga tokoh agama.
Penekanan Wali Kota: Peran Sentral Keluarga dan Pembinaan
Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, menegaskan bahwa penanganan isu geng motor tidak bisa hanya ditangani oleh pemerintah. Ia menekankan pentingnya peran sentral orang tua dan lingkungan sekolah.
“Peran orang tua dan sekolah sangat penting. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kami juga akan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi dan pembinaan,” tegas Maulana.
Remaja yang teridentifikasi terlibat dalam geng motor akan dikenakan proses pembinaan berjenjang, mulai dari penandatanganan surat pernyataan, pemanggilan orang tua, hingga pemberian pendekatan psikologis dan konseling. Meskipun demikian, proses hukum tetap akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Melalui kolaborasi masif ini, Pemerintah Kota Jambi berharap dapat mengarahkan generasi muda pada kegiatan yang lebih positif, sehingga terhindar dari tindakan destruktif yang merugikan diri sendiri dan masyarakat.
Tinggalkan Balasan