SuaraParlemen.co, Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025). Hasto tampak turun dari tangga Gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, sementara tangannya diborgol.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku serta perintangan penyidikan. Sebelumnya, ia telah memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Hasto Siap Hadapi Penahanan
Saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Hasto mengaku siap menghadapi proses hukum yang berjalan. Ia menyatakan bahwa dirinya telah mempersiapkan diri secara lahir dan batin jika harus menjalani penahanan.
“Ya, saya sudah siap lahir batin jika ditahan KPK,” ujar Hasto.
Menurutnya, penahanan adalah bagian dari proses hukum yang harus dihormati dalam negara demokrasi. Ia berharap proses hukum yang berjalan tetap berlandaskan prinsip keadilan tanpa tebang pilih.
“Republik ini dibangun berdasarkan hukum yang berkeadilan. Jika upaya paksa ini dilakukan, saya yakini hal ini menjadi bagian dari perjuangan untuk membangun sistem penegakan hukum yang lebih baik,” imbuhnya.
Hasto juga menegaskan bahwa dirinya tidak merasa melakukan perbuatan yang merugikan negara. “Saya bukan pejabat negara, tidak ada kerugian negara dalam kasus yang ditimpakan kepada saya,” tambahnya.
KPK Tetapkan Hasto sebagai Tersangka
KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 24 Desember 2024. Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang diterbitkan pada 23 Desember 2024.
Selain itu, Hasto juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) terkait kasus Harun Masiku. Upaya praperadilan yang diajukannya sebelumnya juga ditolak, sehingga status tersangkanya tetap sah.
Dengan ditahannya Hasto, kasus suap PAW DPR yang menyeret sejumlah nama besar semakin menjadi sorotan publik. KPK memastikan akan terus mengusut tuntas perkara ini sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku. (Amelia)
Tinggalkan Balasan