SuaraParlemen.co, Pamulang, 26 Juli 2025 — Suasana penuh tawa dan semangat anak-anak mewarnai Alun-alun Pamulang, Tangerang Selatan, saat Aliansi Tangsel Peduli menggelar perayaan Hari Anak Nasional dengan cara yang unik dan menginspirasi. Sekitar 120 anak larut dalam kegembiraan melalui beragam permainan tradisional seperti congklak, gobak sodor, dan permainan khas nusantara lainnya.

Ketua Aliansi Tangsel Peduli, Henny Anzani, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar selebrasi tahunan, melainkan bentuk nyata kepedulian terhadap tumbuh kembang anak di era digital. Menurutnya, permainan tradisional bisa menjadi solusi konkret untuk mengurangi ketergantungan anak pada gawai.

“Permainan tradisional mampu mengasah kreativitas, membangun kerja sama, dan mendorong interaksi sosial. Itu semua tidak didapat dari layar gadget,” ungkap Henny saat ditemui di lokasi acara.

Antusiasme anak-anak terlihat jelas sepanjang kegiatan berlangsung. Mereka tampak riang berlarian, mengikuti instruksi dari para fasilitator permainan dengan penuh semangat. Alun-alun berubah menjadi arena nostalgia yang hidup, di mana canda tawa dan semangat kebersamaan begitu terasa. Suasana semakin meriah saat pembagian hadiah dan doorprize, yang menambah semangat para peserta.

Lebih dari sekadar hiburan, Henny berharap kegiatan ini mampu menginspirasi masyarakat untuk kembali menghadirkan budaya lokal dalam keseharian anak-anak. Ia menegaskan bahwa perkembangan teknologi memang tak bisa dihindari, namun bukan berarti nilai-nilai budaya harus ditinggalkan.

“Budaya digital boleh berkembang, tapi jangan sampai memutus akar tradisi kita sendiri,” pungkasnya.

Perayaan ini menjadi pengingat bahwa di tengah gempuran era digital, warisan budaya berupa permainan tradisional tetap relevan dan berharga untuk diwariskan kepada generasi muda. Aliansi Tangsel Peduli membuktikan bahwa Hari Anak Nasional bisa dirayakan dengan cara yang membumi, sarat nilai, dan tentunya penuh keceriaan.

Baca juga :  DPRD Kota Jambi Tegaskan: Kepemilikan Tanah Warga di Kawasan Pertambangan adalah Sah, Walau di Wilayah Pertamina!