SuaraParlemen.co, Bogor, 06 Maret 2025 – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tak kuasa menahan tangis saat menyaksikan alih guna lahan di kawasan Puncak, Bogor. Kerusakan lingkungan akibat pembangunan yang tidak sesuai regulasi disebut menjadi pemicu banjir berulang di wilayah berhawa sejuk tersebut.
Dedi tampak tertunduk dan sesekali menyeka air matanya ketika melihat kondisi hutan di Gunung Gede Pangrango yang kian rusak. Dari kejauhan, ia menyaksikan tanah yang terbelah akibat pembangunan ekowisata Eiger Adventure Land, termasuk jembatan gantung yang dinilainya melanggar aturan.
“Lah, itu sudah ada bangunan ya (jembatan gantung), itu yang paling melanggar. Lihat itu, terbelah sampai longsor,” ujar Dedi sambil menunjuk tempat wisata tersebut di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Empat Destinasi Wisata Disegel
Eiger Adventure Land merupakan satu dari empat tempat wisata yang disegel karena terbukti melanggar regulasi lingkungan. Dedi menegaskan bahwa kawasan tersebut seharusnya tidak boleh dibangun untuk kepentingan wisata karena dapat merusak ekosistem dan membahayakan warga sekitar.
“Nggak boleh harusnya ini (dibangun wisata jembatan). Tempatnya memang bagus, tapi kan ada yang terganggu. Masak alam kayak gini aja diganggu,” katanya dengan nada kecewa.
Dalam kesempatan itu, Dedi mempertanyakan siapa pihak yang memberikan izin pembangunan tersebut. Salah satu pejabat yang hadir menjawab bahwa izin dikeluarkan oleh Bupati Bogor sebelumnya. Mendengar jawaban itu, Dedi langsung menanyakan keberadaan Bupati Bogor saat ini dan memanggil Rudy Susmanto untuk berkoordinasi lebih lanjut.
“Terus, Pak Bupati sekarang siapa? Nanti koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) ya, minta dievaluasi izinnya dulu,” tegasnya.
Tak lama kemudian, seorang petugas dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menghampiri Dedi. Ia pun bertanya apakah izin yang sudah dikeluarkan oleh bupati sebelumnya dapat direkomendasikan untuk dicabut.
“Ini kan sudah berizin dari bupati (sebelumnya), dari sisi regulasi bisa direkomendasikan untuk dicabut?” tanyanya. “Ini hutan lindung, tapi kenapa dirusak?” imbuhnya.
Pemerintah Turun Tangan Evaluasi Kerusakan
Dalam kunjungan ini, Dedi Mulyadi didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan, serta Wakil Menteri LH/Wakil Kepala BPLH Diaz Hendropriono. Mereka datang ke Puncak Bogor untuk mengevaluasi kondisi lahan kritis dan menindak perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan lingkungan.
Menteri LH/Kepala BPLH memimpin langsung penyegelan dan penghentian operasional sejumlah perusahaan yang terbukti melanggar persetujuan lingkungan. Hanif menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah dampak buruk terhadap masyarakat sekitar.
Empat Lokasi yang Disanksi
Penyegelan dilakukan di empat lokasi utama, yaitu:
- PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan (PPSSBP)
- PTPN I Regional 2 Gunung Mas
- PT Jaswita Jabar (Hibiscus Park)
- Eiger Adventure Land, Megamendung
Di setiap lokasi, Menteri LH/Kepala BPLH bersama tim Deputi Penegakan Hukum Lingkungan melakukan penyegelan dan memasang papan peringatan. Keempat perusahaan ini diwajibkan untuk melakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan peraturan lingkungan yang berlaku.
Langkah Selanjutnya
Sebagai tindak lanjut, Dedi Mulyadi meminta rekomendasi pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang terbukti melanggar regulasi lingkungan. Ia juga berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk memastikan kawasan Puncak Bogor dapat kembali ditata dengan baik guna mencegah bencana di masa depan.
“Kita harus jaga alam ini bersama. Jangan sampai karena kepentingan ekonomi sesaat, masyarakat yang jadi korban,” tutupnya dengan tegas. (Amelia)
Tinggalkan Balasan