SuaraParlemen.co, Bogor, 07 Maret 2025 – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendatangi objek wisata Hibisc Fantasy Puncak Bogor bersama Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, Kepala Satpol PP Jawa Barat, M. Ade Afriandi, serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal.

Dalam kunjungannya, Dedi Mulyadi menyoroti penggunaan lahan yang cukup luas di area tersebut.

“Ini mengambil area yang cukup luas, makanya air jatuh deras ke bawah,” ujar Dedi Mulyadi.

Selain itu, ia juga menyoroti kesalahan dalam konstruksi lahan yang digunakan.

“Konstruksinya saja salah, ini konstruksi beton. Harusnya bukan beton, tapi paving,” tuturnya.

Dedi kemudian mempertanyakan perihal luas lahan yang diizinkan untuk digunakan kepada Kepala Satpol PP Jawa Barat.

“Dari sisi aturan, mengerjakan di luar ketentuan konsekuensinya apa?” tanya Dedi Mulyadi.

Menanggapi pertanyaan tersebut, M. Ade Afriandi menegaskan bahwa lahan yang digunakan di luar izin harus dibongkar.

“Di luar, dibongkar. Ini sudah berkali-kali diberi peringatan, dipanggil Pemkab Bogor,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat dilakukan pembongkaran mandiri, luas lahan yang digunakan justru bertambah hingga 20.000 meter persegi.

Permintaan Maaf dan Perintah Pembongkaran

Dalam kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi menyampaikan permintaan maaf, karena perusahaan yang melanggar perizinan lahan ternyata merupakan perusahaan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Punya provinsi. Makanya saya minta maaf karena salah,” ujarnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, ia pun memerintahkan pembongkaran objek wisata tersebut.

“Permintaan maaf saya, dibongkar. Bongkar saja,” tegasnya.

Menurut Dedi, lahan tersebut seharusnya tetap digunakan untuk tanaman teh, bukan dijadikan bangunan tanpa izin.

“Harusnya tetap ada tanaman teh, tapi malah dibongkar untuk dijadikan bangunan. Yang belum punya izin, bongkar saja, nanti ditanami pohon,” lanjutnya.

Baca juga :  DPR Panggil Mendagri Hari Ini, Pertanyakan Pengunduran Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

Ia juga menilai pembangunan Hibisc Fantasy Puncak Bogor dilakukan tanpa koordinasi yang baik dan menegaskan bahwa perusahaan milik pemerintah harus menjadi contoh yang baik dalam kepatuhan terhadap aturan.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kepala Satpol PP Jabar, lahan yang digunakan merupakan milik PTPN.

“Ya, ini mah gini aja, BUMD provinsi diperalat oleh lembaga swasta untuk mendapatkan izin, padahal ini mengganggu,” pungkas Dedi Mulyadi. (Amelia)