SuaraParlemen.co, Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan sikap tegas terhadap organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) yang dipimpin oleh Hercules. Penolakan ini menyusul insiden pembakaran mobil polisi oleh anggota GRIB di Depok.
“Bali tidak membutuhkan kehadiran ormas yang berkedok menjaga keamanan, tetapi justru melakukan kekerasan dan intimidasi,” tegas Koster dalam pertemuan resmi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bali pada Senin, 12 Mei 2025.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kajati Bali, Danrem 163/Wira Satya, serta Kepala BIN Daerah Bali, seperti dikutip dari SuaraParlemen.co.
Bali Sudah Miliki 298 Ormas Resmi
Koster menjelaskan bahwa hingga saat ini, Bali telah memiliki 298 organisasi masyarakat (ormas) resmi yang telah mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Organisasi-organisasi tersebut bergerak di berbagai bidang seperti sosial, budaya, lingkungan, serta kepemudaan.
“GRIB tidak termasuk dalam daftar ormas yang legal dan tidak memiliki dasar hukum untuk beroperasi di Bali,” tegasnya.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016, setiap ormas diwajibkan melaporkan struktur kepengurusannya kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) daerah. Ormas yang tidak mematuhi aturan ini dianggap ilegal dan dilarang beraktivitas.
Menjaga Bali Tetap Aman dan Damai
Lebih lanjut, Gubernur Koster menegaskan bahwa keberadaan ormas yang sering memicu keresahan masyarakat dan bertindak di luar batas hukum dapat merusak citra Bali sebagai destinasi pariwisata dunia yang damai dan aman.
“Keamanan Bali sudah dijaga secara menyeluruh oleh aparat resmi seperti TNI dan Polri, serta sistem keamanan berbasis adat melalui SIPANDU BERADAT dan BANKAMDA, yang melibatkan Pecalang, Linmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas hingga ke desa adat,” jelasnya.
Koster juga menyampaikan bahwa Bali terbuka terhadap warga pendatang, selama mereka menghormati nilai-nilai budaya lokal, bersikap tertib, dan produktif.
Ia mencontohkan keberadaan paguyuban Sunda, Minang, dan Batak sebagai komunitas pendatang yang memberi kontribusi positif terhadap pembangunan Bali.
Tindak Tegas Ormas Premanisme
Menutup pernyataannya, Gubernur Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap ormas yang terlibat dalam aksi premanisme dan tindak kriminal.
“Ini adalah bagian dari upaya kami menjaga ketentraman masyarakat sekaligus melindungi kekuatan utama Bali: pariwisata berbasis budaya,” pungkasnya. (Amelia)
Tinggalkan Balasan