SuaraParlemen.co, Aceh, 29 Juni 2025 – Dalam upaya memperkuat karakter kebangsaan dan menumbuhkan semangat persatuan di tengah masyarakat, Anggota Komisi VI DPR RI, Ghufran, menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang berlangsung di DPTW Batoh, Aceh, pada Sabtu (29/6/2025), mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
Kegiatan ini mengangkat materi utama tentang Empat Pilar Kebangsaan yang meliputi:
1. Pancasila
2. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
4. Bhinneka Tunggal Ika
Keempat pilar ini merupakan fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang wajib dipahami, dihayati, dan diamalkan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Dalam sambutannya, Ghufran menyampaikan bahwa masyarakat Aceh sejatinya telah lama mengamalkan nilai-nilai luhur dalam Empat Pilar tersebut. Ia menyoroti karakter gotong royong, toleransi, dan semangat nasionalisme yang telah mengakar kuat dalam kehidupan sosial masyarakat Aceh.
“Masyarakat Aceh tidak perlu diajarkan lagi tentang nilai gotong royong dan toleransi, karena sejak lama mereka telah hidup berdampingan secara harmonis. Ini adalah warisan budaya yang patut kita syukuri dan terus kita pertahankan,” ujar Ghufran di hadapan para peserta.
Acara tersebut turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, seperti anggota DPRK Aceh, tokoh masyarakat, pemuda, hingga kalangan akademisi yang memiliki kepedulian terhadap penguatan karakter kebangsaan.
Mengapa Empat Pilar Kebangsaan Penting?
Sosialisasi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa Empat Pilar Kebangsaan adalah nilai-nilai fundamental yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan bernegara. Berikut penjelasan singkat mengenai pentingnya masing-masing pilar:
1. Pancasila
Menjadi dasar dan ideologi negara yang menanamkan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial sebagai kompas moral bangsa Indonesia.
2. Undang-Undang Dasar 1945
Berfungsi sebagai landasan hukum tertinggi yang mengatur sistem pemerintahan, hak asasi warga negara, serta kehidupan demokratis.
3. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Menegaskan bahwa Indonesia adalah satu kesatuan utuh meskipun terdiri dari ribuan pulau, suku, dan budaya.
4. Bhinneka Tunggal Ika
Semboyan nasional “Berbeda-beda tetapi tetap satu” yang menjadi simbol kekuatan dalam keberagaman bangsa.
Relevansi di Tengah Tantangan Zaman
Dalam konteks kekinian—terutama di era globalisasi dan derasnya arus informasi digital—sosialisasi seperti ini dinilai sangat relevan untuk meneguhkan kembali semangat nasionalisme dan memperkuat ketahanan ideologis bangsa.
Ghufran berharap kegiatan serupa terus digelar, khususnya bagi generasi muda agar mereka tidak kehilangan jati diri sebagai anak bangsa. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat—termasuk tokoh adat, akademisi, dan pemuda—untuk bersinergi menjaga dan merawat nilai-nilai kebangsaan.
“Semakin kuat pemahaman kita terhadap Empat Pilar Kebangsaan, semakin kokoh pula fondasi negara kita dalam menghadapi berbagai tantangan zaman,” pungkasnya. (Kjp)
Tinggalkan Balasan