SuaraParlemen.co, Kota Tegal, 16 Mei 2025 – Dinas Kelautan dan Perikanan, Pertanian, dan Pangan (DKPPP) Kota Tegal menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Juru Sembelih Halal (Juleha) yang diikuti oleh 50 pengurus masjid se-Kota Tegal. Kegiatan ini terselenggara atas inisiatif dari pokok pikiran Anggota DPRD Kota Tegal, Hj. Erni Ratnani, SE, MM.

Bimtek berlangsung selama dua hari, pada 10–11 Mei 2025. Hari pertama dilaksanakan di Aula Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Sumurpanggang, sementara untuk sesi praktik penyembelihan dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Penusupan, Kabupaten Tegal. Kegiatan ini turut menggandeng tim narasumber dari DPD Juleha Kota Tegal.

Anggota DPRD Kota Tegal, Hj. Erni Ratnani, mengungkapkan bahwa pelatihan ini digagas karena masih banyak juru sembelih di Kota Tegal yang belum mengantongi sertifikasi halal. “Proses penyembelihan tidak bisa dilakukan sembarangan. Harus sesuai syariat Islam dan juga memenuhi standar serta regulasi dari pemerintah,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala DKPPP Kota Tegal, Sirat Mardanus, menyampaikan bahwa Bimtek ini bertujuan membekali peserta dengan teori dan praktik penyembelihan hewan secara benar. Usai pelatihan, peserta akan mendapatkan sertifikat yang bisa dijadikan modal untuk mengikuti uji kompetensi mandiri dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Dengan sertifikasi tersebut, peserta tidak hanya siap menghadapi momen Idul Adha, tapi juga memiliki keahlian yang dapat dimanfaatkan dalam keseharian, termasuk penyembelihan unggas dan hewan lainnya,” jelas Sirat.

Ia juga menegaskan pentingnya keberadaan juru sembelih bersertifikat di tempat pemotongan maupun RPH, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Bidang Pertanian dan Peternakan DKPPP Kota Tegal, Indriani Winarti, menambahkan bahwa peserta pelatihan merupakan warga Kota Tegal, mayoritas belum memiliki pengalaman atau pengetahuan mendalam tentang tata cara penyembelihan sesuai syariat.

Baca juga :  Ribuan Warga Hadiri Reses Hj. Erni Ratnani, SE, MM: Aspirasi Teratas Soal Rumah Tidak Layak Huni dan Penanggulangan Banjir.

“Meskipun ada beberapa peserta yang sudah berprofesi sebagai juru sembelih, mereka tetap mengikuti pelatihan ini demi mendapatkan legalitas serta pengakuan formal terhadap kompetensinya,” ungkap Indriani.

Bimtek ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas juru sembelih di Kota Tegal agar proses penyembelihan lebih profesional, higienis, dan sesuai aturan. []