SuaraParlemen.co, Tangerang Selatan – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tangerang Selatan memberikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030. Salah satu sorotan utama adalah persoalan banjir yang dinilai belum tertangani secara menyeluruh dan terintegrasi.
Ketua Fraksi PKS, Dadang Darmawan, menegaskan bahwa penanganan banjir di Tangsel tidak bisa lagi dilakukan secara tambal sulam dan tanpa arah yang jelas.
“Banjir harus menjadi prioritas. Selama ini penanganannya terkesan sporadis dan minim koordinasi antarinstansi. Kami mendorong agar RPJMD ke depan memiliki peta jalan yang konkret, terukur, serta berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Dadang dalam rapat paripurna, Kamis (25/7).
Menurutnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan perlu segera menyusun strategi penanggulangan banjir yang terintegrasi, sistematis, memiliki alokasi anggaran yang memadai, serta dilengkapi timeline yang jelas.
Sorotan Lain: Kemacetan, Ketimpangan Pembangunan, dan Layanan Dasar
Selain banjir, Fraksi PKS juga menyoroti sejumlah permasalahan lain, antara lain:
- Kemacetan lalu lintas yang semakin memburuk,
- Ketimpangan pembangunan antarwilayah,
- Serta lemahnya pengelolaan sampah.
Di sektor layanan dasar, Fraksi PKS menilai bahwa pendidikan dan kesehatan masih membutuhkan penguatan kualitas dan pemerataan akses.
Strategi Bonus Demografi dan Transformasi Digital
Fraksi PKS juga menekankan pentingnya strategi khusus dalam menyambut bonus demografi, di antaranya:
- Pengembangan pendidikan vokasi,
- Dukungan untuk kewirausahaan muda,
- Dan pembangunan ekosistem digital yang ramah terhadap generasi produktif.
Usulan Dashboard Kinerja dan Transparansi Publik
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, Fraksi PKS mendorong agar disediakan dashboard kinerja pembangunan yang bisa diakses oleh publik.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen normatif. Ia harus menjadi panduan utama dalam penyusunan anggaran dan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan,” pungkas Dadang.
Fraksi PKS berharap, dokumen RPJMD 2025–2030 tidak hanya memenuhi aspek formalitas, tetapi benar-benar menjadi alat transformasi yang berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat Tangsel.
Tinggalkan Balasan