SuaraParlemen.co, Takengon, 4 Agustus 2025 — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRK Aceh Tengah menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Penetapan Rancangan Qanun tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2025-2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRK Aceh Tengah, Senin (4/8/2025).

Rapat Paripurna.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PKS menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen formal, melainkan kompas arah pembangunan yang akan menentukan masa depan Aceh Tengah lima tahun ke depan. Fraksi PKS menyatakan telah mengikuti dan mencermati setiap pembahasan RPJMD secara seksama.

Azhari (anggota fraksi PKS).
Pimpinan rapat paripurna (ketua DPRK Beserta Wakil ketua 1 Dan Wakil ketua 2).

“Visi dan misi pembangunan harus merangkul seluruh potensi serta harapan masyarakat. Program prioritas seperti pertanian, kesehatan, dan penguatan UMKM harus diwujudkan dengan pendekatan yang merata dan berkeadilan,” tegas Ketua Fraksi PKS, Syukri, dalam pidatonya.

PKS juga menyoroti pentingnya mekanisme pelaksanaan dan pengawasan yang terbuka serta melibatkan masyarakat secara aktif. Fraksi PKS mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam penyusunan RPJMD ini, namun menegaskan bahwa keberhasilan rencana pembangunan tidak hanya diukur dari kualitas dokumen, tetapi seberapa nyata manfaatnya dirasakan oleh rakyat.

Fraksi PKS menyampaikan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya:

1. Penguatan koordinasi lintas sektor pembangunan.

2. Evaluasi berbasis hasil nyata, bukan hanya data laporan.

3. Pembukaan ruang konsultasi publik yang lebih aktif dan berkelanjutan.

4. Meningkatkan integrasi lintas sektor untuk efektivitas pembangunan.

“Kami berharap RPJMD 2025-2029 benar-benar menjadi arah baru bagi kemajuan Aceh Tengah yang inklusif dan berkeadilan. Fraksi PKS berkomitmen untuk terus mengawal setiap langkah implementasinya demi terwujudnya Aceh Tengah yang lebih baik,” lanjut Syukri.

Fraksi PKS juga menegaskan kesiapan mereka untuk memastikan RPJMD berjalan sesuai dengan semangat kebaikan bersama dan demi masa depan generasi Aceh Tengah yang lebih cerah.

Baca juga :  DPP PKS Tetapkan Kepengurusan DPTW PKS Jambi Masa Bakti 2025–2030 Konsolidasi Struktural Menuju Pemenangan Politik dan Pelayanan Publik

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Tengah, Bupati Aceh Tengah, Pj. Sekda, jajaran Sekretariat DPRK, Kepala OPD, para camat, serta undangan lainnya.

Berikut susunan Fraksi PKS DPRK Aceh Tengah:

1. Syukri – Ketua

2. Taqwa, SH – Wakil Ketua

3. Saiful MS Amirullah – Sekretaris

4. Ikhsanuddin – Anggota

5. Susilawati, S.Pd – Anggota

6. Azhari – Anggota. (Kjp)