SuaraParlemen.co, Takengon – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRK Aceh Tengah menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tengah Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRK Aceh Tengah, Senin (7/7/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKS menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah serta menggarisbawahi sejumlah catatan strategis untuk memperkuat arah pembangunan daerah yang lebih baik, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.

Pimpinan dan Anggota DPRK, Bupati Aceh Tengah, Pj. Sekda, Sekretaris Dewan, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, serta unsur Forkopimda.

Ketua fraksi PKS Aceh Tengah, Saat penyerahan Dokumen pandangan umum kepada Wakil Bupati Aceh Tengah.

Struktur Fraksi PKS DPRK Aceh Tengah:

1. Syukri – Ketua

2. Taqwa, SH – Wakil Ketua

3. Saiful MS Amirullah – Sekretaris

4. Ikhsanuddin – Anggota

5. Susilawati – Anggota

6. Azhari – Anggota

Fraksi PKS menutup penyampaian pandangan umum dengan harapan agar rekomendasi tersebut dapat menjadi masukan yang berarti dalam penyusunan kebijakan daerah dan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan. (Kjp)

Baca juga :  Lanjutkan Kepemimpinan! TIDAR Belanda Dukung Rahayu Saraswati Kembali Memimpin TIDAR