SuaraParlemen.co, Takengon – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRK Aceh Tengah menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tengah Tahun Anggaran 2024. Dalam sidang paripurna yang digelar pada Kamis, 18 Juli 2025, Fraksi PKS menyatakan menerima rancangan qanun tersebut dengan sejumlah catatan strategis sebagai wujud kontrol terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Dalam penyampaian resmi yang diawali dengan puji syukur dan salam pembuka, Fraksi PKS menegaskan bahwa dokumen pertanggungjawaban ini merupakan instrumen strategis yang merefleksikan capaian kinerja pemerintah dalam pembangunan dan pelayanan publik.
Catatan Kritis Fraksi PKS
Fraksi PKS memberikan apresiasi atas kerja Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah namun tetap menyoroti beberapa sektor yang dinilai belum optimal. Berikut beberapa poin penting yang disampaikan:
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Masih Jauh dari Harapan
Fraksi PKS menyoroti realisasi retribusi daerah tahun 2024 yang hanya mencapai 51,48% dari target. Sektor potensial seperti pariwisata, perdagangan hasil bumi, dan jasa lokal belum digarap maksimal. Salah satu contoh, kontribusi sektor pariwisata hanya mencapai Rp13 juta dari target Rp92 juta. Fraksi juga mengungkap adanya indikasi pungutan liar dan lemahnya pengawasan di sektor ini.
Fraksi PKS mendukung pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) guna mewujudkan pengelolaan PAD yang profesional, transparan, dan terintegrasi.
2. Penegakan Hukum Lemah, Satgas Terpadu Didorong Dibentuk
Dalam bidang penegakan hukum, Fraksi PKS menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap pelanggaran yang merugikan keuangan negara. Mereka mendorong pembentukan Satgas Penegakan Hukum Terpadu lintas sektor, penguatan pengawasan proyek pemerintah, dan pelibatan masyarakat dalam pelaporan pelanggaran hukum.
3. Akses Kesehatan Belum Merata
Fraksi menyoroti keterbatasan akses layanan kesehatan di daerah terpencil, serta mendesak peningkatan anggaran untuk puskesmas rawat inap, alat kesehatan, serta intensif tenaga medis kontrak. Penguatan program promotif dan preventif seperti edukasi gizi serta kesehatan ibu dan anak juga menjadi sorotan.
4. Pendidikan dan Syariat Islam: Mutasi Guru dan Kesejahteraan Pengajar
Fraksi PKS menekankan pentingnya distribusi guru yang merata dan berbasis kebutuhan riil, serta memperhatikan kesejahteraan guru nonformal di dayah dan TPA. Dukungan juga diberikan terhadap kesejahteraan imam kampung sebagai bagian dari implementasi syariat Islam di daerah.
5. Pertanian Perlu Legalitas Lahan yang Jelas
PKS menilai lahan pertanian yang semakin terbatas menjadi tantangan serius. Mereka mengusulkan penurunan status hutan lindung menjadi lahan pertanian dan perkebunan secara legal dan terkontrol, guna mendukung produksi dan kemandirian pangan.
6. Penataan PKL dan Stabilitas Harga di Sektor Perdagangan
Fraksi mendorong Bupati segera menerbitkan Perbup tentang penataan PKL, khususnya di Silih Nara. Penertiban Pasar Tradisional Pepayungen Angkup dan pengaktifan pasar Rajawali Kecamatan Ketol juga diusulkan.
Selain itu, stabilitas harga gas elpiji 3 kg dan optimalisasi kinerja PDAM Tirta Tawar turut menjadi perhatian serius.
7. Pemerataan Infrastruktur Belum Maksimal
Fraksi menilai alokasi pembangunan belum merata antarwilayah dan mendesak agar daerah-daerah yang selama ini kurang tersentuh mendapat prioritas dalam penganggaran.
RSUD Datu Beru Jadi Sorotan
Fraksi PKS secara khusus menekankan pentingnya evaluasi mendalam terhadap kondisi RSUD Datu Beru. Mereka mengingatkan agar rumah sakit kebanggaan masyarakat Aceh Tengah tersebut tidak mengalami penurunan akreditasi dari kelas B menjadi kelas C, karena akan berdampak pada pelayanan masyarakat aceh tengah. dan berpengaruh juga kepada anggaran BPJS yang kemungkinan akan terpotong sekitar 50% jika hal tersebut benar-benar terjadi.
Penutup: Komitmen untuk Pemerintahan yang Baik
Dalam penutupan pendapat akhir fraksi, Fraksi PKS DPRK Aceh Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra kritis pemerintah demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berpihak kepada masyarakat.
Dokumen pendapat akhir fraksi ini ditandatangani oleh seluruh anggota Fraksi PKS DPRK Aceh Tengah, yaitu:
1. Syukri – Ketua
2. Taqwa, SH – Wakil Ketua
3. Saiful MS Amirullah – Sekretaris
4. Ikhsanuddin – Anggota
5. Susilawati, S.Pd – Anggota
6. Azhari – Anggota. (Kjp)
Tinggalkan Balasan