SuaraParlemen.co, Bandar Lampung — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyatakan komitmen penuhnya untuk mendukung kepemimpinan Gubernur Lampung, Kiai Mirza, dalam langkah strategis menyehatkan, menata, dan memperkuat kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dukungan ini bertujuan memastikan BUMD semakin transparan, akuntabel, dan memberikan keuntungan nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan 9 juta masyarakat Lampung.

Penegasan komitmen ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu, usai rapat internal Fraksi pada Senin (20/10). Rapat tersebut turut dihadiri oleh anggota Fraksi yang kini memimpin dua Panitia Khusus (Pansus) strategis DPRD, yaitu Heni Susilo sebagai Ketua Pansus PT Wahana Raharja dan Muhammad Ghofur sebagai Wakil Ketua Pansus PT Bank Lampung.

Tanggung Jawab Politik di Gardu Depan Pembenahan BUMD

Menurut Ade Utami Ibnu, keterlibatan aktif anggota Fraksi PKS sebagai pimpinan dalam dua pansus BUMD tersebut adalah perwujudan tanggung jawab politik. Tujuannya adalah memastikan arah pembenahan BUMD di Lampung berjalan dengan prinsip tata kelola yang baik (good governance), efisien, dan memberikan nilai tambah ekonomi signifikan bagi daerah.

“Fraksi PKS berkomitmen penuh membantu kepemimpinan Gubernur Mirza dalam upaya menyehatkan BUMD. Kesehatan BUMD adalah bagian vital dari kesehatan tata kelola pemerintahan daerah. Kita ingin BUMD tidak hanya sekadar bertahan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat Lampung,” tegas Ade.

BUMD Harus Produktif dan Kontributif

Ade menambahkan, seluruh proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait BUMD harus dijadikan momentum kritis untuk pembenahan total manajemen dan penguatan fungsi ekonomi daerah.

BUMD, lanjutnya, tidak cukup hanya sehat secara administratif, tetapi wajib menjadi entitas yang produktif, menghasilkan keuntungan yang berkontribusi signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta berdampak langsung pada peningkatan layanan publik dan kesejahteraan warga.

Baca juga :  Juwanda: Pelayanan Kesehatan Menggunakan SKTM Harus Dilanjutkan

“Kami ingin memastikan setiap proses pembahasan Raperda didasari pada tata kelola yang baik, prinsip kehati-hatian, serta orientasi pada pelayanan publik dan keuntungan yang bermanfaat bagi pembangunan Lampung. Pembenahan ini bukan semata reformasi struktur, tetapi juga penajaman fungsi ekonomi daerah,” ujar Ade.

Fraksi PKS menilai momentum pembahasan Raperda BUMD sangat penting untuk memperkuat posisi ekonomi Lampung, terutama dalam konteks kolaborasi dan efisiensi antar-BUMD, baik di tingkat provinsi maupun antarprovinsi.

“Setiap potensi kerja sama antar-BUMD harus melalui kajian yang matang, dengan orientasi memperkuat kemandirian ekonomi daerah dan kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.

Mengawal Tata Kelola BUMD yang Bersih dan Profesional

Menutup pernyataannya, Ade menegaskan bahwa Fraksi PKS akan terus mengawal dan mendorong agar seluruh BUMD di bawah kepemimpinan Gubernur Kiai Mirza menjadi entitas yang sehat, transparan, produktif, dan berdampak langsung bagi pembangunan ekonomi daerah.

“Kepemimpinan Gubernur Mirza adalah peluang emas untuk menghadirkan tata kelola BUMD yang bersih, profesional, dan berpihak kepada rakyat. Fraksi PKS akan terus berada di garda depan untuk memastikan BUMD Lampung menjadi instrumen pembangunan yang sehat dan memberi manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Lampung,” pungkas Ade.