SuaraParlemen.co, Tegal – Legislator Komisi I DPRD Kota Tegal, Hj. Erni Ratnani, SE, MM, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Tegal. Dukungan itu ia sampaikan saat berkunjung ke Sekretariat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota Tegal, Rabu (1/10/2025), untuk bertemu langsung dengan tim penerjemah.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD dari Fraksi PKS ini memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras tim penerjemah yang dipimpin Drs. Muharso, SH, MM. Upaya penerjemahan dilakukan bukan sekadar secara literal, tetapi juga dengan mempertimbangkan kekayaan budaya lokal dan kedalaman makna.

“Kami harus dukung penuh. Ini bagian dari syiar Islam yang berpijak pada budaya lokal, mudah-mudahan bisa lebih menyentuh hati masyarakat,” ujar Erni.

“Bahasa Tegal populer secara nasional dengan karakternya yang blakasuta (terbuka). Ini harus kita jaga bersama.”

Tantangan Penerjemahan dan Pelestarian Bahasa

Ketua Tim Penerjemah, Muharso, mengungkapkan tantangan terbesar adalah menemukan padanan kata yang tepat agar makna sakral Al-Qur’an tersampaikan tanpa mengurangi kekhasan Bahasa Tegal.

Proyek ini, lanjutnya, juga lahir dari kegelisahan akan kelestarian Bahasa Tegal yang dikhawatirkan bisa punah jika tidak diwariskan kepada generasi muda.

“Kalau orang tua sekarang tidak tandang (tidak mulai menggunakan dan mengajarkan), bahasa ini bisa hilang,” jelasnya.

Hingga kini, tim yang beranggotakan Atmo Tan Sidik, Rosyid Ridho, H. Suripto, Sipon Junaedi, Yono Daryono, dan Joko Riyanto telah merampungkan terjemahan tiga juz Al-Qur’an. Mereka juga melakukan studi banding ke Banyumas dan Cirebon yang lebih dulu memiliki terjemahan Al-Qur’an berbahasa daerah.

Dukungan Pemerintah Daerah Sangat Krusial

Muharso menekankan, dukungan pemerintah daerah sangat penting agar proyek ini bisa berlanjut. Tanpa itu, ia khawatir kerja besar tersebut akan berjalan terseok-seok.

Baca juga :  Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Hadiri Pelatihan Resam Mungerje, Upaya Lestarikan Budaya Gayo

Sebagai langkah awal, tim akan mempresentasikan hasil terjemahan dua juz pada 4 Oktober mendatang. Acara ini akan menghadirkan akademisi, budayawan, ulama, perwakilan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, serta anggota dewan untuk memberi masukan sekaligus memperkuat dukungan.

“Apa saja yang bisa kami dukung, akan kami diskusikan langkah konkretnya. Aspirasi ini pasti akan kami kawal,” tegas Erni Ratnani.

Target Rampung Desember 2025

Dengan semangat tinggi, tim penerjemah menargetkan penyelesaian 30 juz Al-Qur’an dalam Bahasa Tegal pada Desember 2025. Target tersebut diharapkan bukan hanya melestarikan bahasa ibu masyarakat Tegal, tetapi juga memperluas syiar Islam dengan cara yang lebih membumi.

Fraksi PKS melalui Erni Ratnani menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi tim penerjemah hingga tingkat Pemerintah Kota Tegal. Dukungan itu diharapkan mempercepat realisasi proyek sekaligus menjadikan Bahasa Tegal sebagai mahkota budaya yang tetap hidup dan relevan.