SuaraParlemen.co, Surabaya – Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Abdul Halim, menilai kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintahan Prabowo-Gibran telah dirancang dengan baik. Ia menyebut efisiensi ini merupakan bentuk subsidi silang guna memastikan program-program prioritas masyarakat dapat direalisasikan mulai tahun 2025.
Menurut Halim, tanpa efisiensi anggaran, banyak program yang masuk dalam visi-misi pemerintahan Prabowo-Gibran berisiko tidak dapat terwujud.
“Kita tahu bahwa visi dan misi Presiden Prabowo benar-benar menyentuh masyarakat secara fundamental. Jika efisiensi anggaran tidak dilakukan, maka program-program itu tidak akan sampai ke masyarakat,” ujarnya, Rabu (19/2/2025).
Meski mendukung kebijakan tersebut, Halim juga mengaku khawatir jika efisiensi anggaran berdampak pada pembangunan di Jawa Timur. Ia mengungkapkan bahwa dalam rapat konsultasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pihaknya masih dalam tahap pencermatan dan perhitungan dampak kebijakan ini.
Komisi D DPRD Jatim berharap proyek-proyek strategis di Jawa Timur tetap berjalan, terutama Jalur Lintas Selatan (JLS) yang sudah hampir 15 tahun belum terkoneksi dengan baik.
“Kami berharap proyek seperti JLS yang merupakan program kolaborasi dengan pemerintah pusat tidak terkena pemangkasan anggaran,” kata Halim.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya perbaikan jalan nasional yang menjadi kebutuhan vital masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadhan dan arus mudik Lebaran.
“Mudah-mudahan efisiensi anggaran tidak menghambat perbaikan jalan di Jatim agar arus mudik dan balik Lebaran tetap lancar,” harapnya.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI dan Kementerian PUPR, Halim juga mencermati bahwa sejumlah program padat karya, seperti Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), program sanitasi, hingga tata guna air irigasi, turut terkena efisiensi anggaran.
“Komisi V DPR RI telah menyampaikan bahwa banyak program, seperti PISEW, sanitasi, dan tata guna air irigasi yang terkena efisiensi. Ini memang realitas yang terjadi di lapangan,” ungkap Abdul Halim yang berasal dari Dapil Madura.
Saat ini, DPRD Jatim masih menunggu keputusan TAPD untuk mencermati APBD Pemprov Jatim 2025, termasuk alokasi dana transfer sebesar Rp1,9 triliun serta dana earmark (DAU) senilai Rp1,3 triliun yang masih dalam tahap pemetaan.
“Jika terkena efisiensi, maka semua pihak harus menyesuaikan. Pembahasannya akan dilakukan dalam P-APBD 2025 yang kemungkinan besar akan disahkan pada Maret atau April mendatang,” pungkasnya. (Amelia)
Tinggalkan Balasan