SuaraParlemen.co, Aceh Tengah, 16 Mei 2025 – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, Susilawati, S.Pd, yang juga merupakan politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyampaikan bahwa dua agenda strategis DPRK Aceh Tengah telah berhasil diselesaikan dengan baik. Agenda tersebut adalah:

1. Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi atas Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024

2. Rapat Paripurna Penetapan Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2025

“Alhamdulillah, dua kegiatan Rapat Paripurna DPRK Aceh Tengah telah terlaksana dengan lancar. Yakni, penyampaian rekomendasi atas LKPJ 2024 dan penetapan Prolegda 2025,” ujar Susilawati kepada SuaraParlemen.co, Jumat (16/5/2025).

Sebagai pimpinan DPRK, Susilawati menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses legislasi. Menurutnya, pembahasan LKPJ bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan sebuah evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Sebagai pimpinan DPRK Aceh Tengah, kami mengucapkan terima kasih kepada Tim Pansus LKPJ dan Badan Legislasi DPRK yang telah menyelesaikan tugasnya tepat waktu,” tutupnya.

Lebih lanjut, Susilawati berharap agar penetapan Prolegda 2025 dapat menjadi fondasi kuat dalam memperkuat fungsi legislasi DPRK. Ia menegaskan pentingnya memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Aceh Tengah.

Kedua rapat paripurna ini mencerminkan komitmen DPRK Aceh Tengah untuk mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif. Dengan adanya program legislasi yang terarah dan terencana, pembangunan daerah diharapkan semakin tepat sasaran dan memberikan dampak positif nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (Kjp)

Baca juga :  Ketua DPRK ajak RS swasta berkolaborasi tingkatkan pelayanan kesehatan di Banda Aceh