SuaraParlemen.co, Aceh Tengah — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) bagi komoditas emas dan mineral-batubara (minerba). Langkah ini dinilai strategis dalam upaya menekan maraknya aktivitas tambang ilegal yang merugikan lingkungan dan daerah.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRK Aceh Tengah, H. Hamdan, S.H., pada kegiatan bertajuk “Mengurai Benang Kusut Tambang Ilegal” yang berlangsung di Aula Sekdakab Aceh Tengah, Senin (13/10/2025). Dalam kegiatan itu, Hamdan didampingi oleh Ketua Komisi C DPRK Aceh Tengah, Wahyudi.

“Kita mendukung pembentukan WPR sebagai langkah untuk menghapus penambangan ilegal yang merusak lingkungan, sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar H. Hamdan.

Menurutnya, pembentukan WPR memerlukan kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar permasalahan tambang ilegal di Aceh Tengah dapat diselesaikan secara menyeluruh.

Hamdan menjelaskan, Pasal 156 Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) telah memberikan ruang bagi Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten untuk mengelola sumber daya alam sesuai dengan kewenangannya.

“Karena itu, sudah saatnya Aceh Tengah memiliki WPR agar kegiatan tambang rakyat tidak lagi berstatus ilegal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hamdan menambahkan bahwa keberadaan WPR akan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat lokal, sekaligus mengurangi konflik lahan dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang tanpa izin.

“WPR adalah bentuk perlindungan bagi masyarakat penambang kecil, termasuk sektor galian C. Mereka perlu diatur, dilindungi, dan diberdayakan agar kegiatan ekonomi berjalan dengan prinsip keadilan dan keberlanjutan,” ujarnya.

DPRK Aceh Tengah melalui Komisi C juga berkomitmen untuk mendorong pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam proses penetapan wilayah WPR tersebut.

Baca juga :  DPRD & Kesbangpol Provinsi Jambi Gelar Roadshow, Heru Kustanto Ajak Masyarakat Jaga Nilai Pancasila

“Kami siap mengawal proses ini sampai tuntas. Sudah waktunya sumber daya alam di Aceh Tengah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat lokal,” pungkas H. Hamdan. (Kjp)

Sumber: GEMARNEWS.COM.