SuaraParlemen.co, Tangerang – DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) secara resmi menetapkan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (06/02/2025) di Gedung DPRD Tangsel.
Proses penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan pimpinan DPRD tentang berita acara hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berjalan lancar dan demokratis.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, M. Yusuf, turut hadir dalam acara tersebut dan menyampaikan harapan besar kepada pasangan Benyamin-Pilar. Ia menegaskan bahwa DPRD Tangsel siap mendukung penuh visi dan misi yang telah disusun untuk kemajuan kota.
“Semoga amanah ini dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Tangsel,” ujar M. Yusuf.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menekankan pentingnya kerjasama yang erat antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan pembangunan dapat berjalan sesuai harapan.
Ia memastikan bahwa DPRD Tangsel akan mengawal setiap kebijakan yang dijalankan oleh Benyamin dan Pilar.
“Dukungan dari semua pihak sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan efektif,” tegasnya.
Menurutnya, penetapan ini menandai awal perjalanan baru bagi Kota Tangsel, dengan harapan besar dari masyarakat agar kepemimpinan Benyamin-Pilar dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kualitas hidup warga kota. (cpt)
Tinggalkan Balasan