SuaraParlemen.co, Surabaya – DPRD Surabaya menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang telah menyiapkan sejumlah program strategis dalam pengembangan pariwisata dan ekonomi pada tahun 2025.

Fokus utama pengembangan ini mencakup revitalisasi kawasan Kota Lama, pengembangan Kampung Tematik, serta penguatan sektor Ekonomi Kreatif (Ekraf) di 31 kecamatan Kota Pahlawan.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Enny Minarsih, menegaskan bahwa Pemkot harus membuka ruang kreatif seluas-luasnya guna mewadahi ide-ide baru dari masyarakat.

“Saya sependapat jika program ini diangkat lebih luas. Sebelumnya, ruang kreatif masih terbatas. Harus ada pemerataan ke semua kecamatan agar potensi ekonomi kreatif di tiap wilayah lebih terasa,” ujar Enny pada Rabu, 5 Februari 2025.

Menurutnya, sektor ekonomi kreatif di Surabaya memiliki potensi besar. Oleh karena itu, ia berharap Pemkot dapat menggandeng generasi muda dari berbagai kalangan, seperti siswa SMA/SMK, komunitas kreatif, hingga mahasiswa.

“Surabaya memiliki peluang besar dalam 17 subsektor ekonomi kreatif. Memang, sektor kuliner masih mendominasi, tetapi subsektor lain seperti seni dan desain juga perlu didorong,” tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan mahasiswa dan pelajar, mengingat banyaknya ide kreatif yang bisa muncul dari mereka.

Selain itu, Enny menyoroti perlunya regulasi dan perlindungan bagi pelaku ekonomi kreatif, serta fasilitasi konkret dari Pemkot.

“Perda ekonomi kreatif yang kemarin dibahas di Pansus sudah mencakup 44 pasal untuk melindungi pelaku ekonomi kreatif. Hal ini harus benar-benar diimplementasikan agar mereka merasa diakomodasi,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Perda tersebut harus menjadi pijakan kuat bagi perkembangan ekonomi kreatif di Surabaya.

“Perda ini dibuat agar benar-benar dapat menjadi landasan bagi pelaku ekonomi kreatif untuk berkembang. Kami juga mendorong sosialisasi yang lebih luas agar Perda ini bisa dimanfaatkan secara maksimal,” pungkas Enny Minarsih.

Baca juga :  PAHAM Surabaya Kunjungan Ke PAHAM Malang, Perkuat Advokasi Publik