SuaraParlemen.co, Sumatera Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Rabu pagi (26/2/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, serta dihadiri oleh Ketua DPRD Sumbar dan sejumlah anggota dewan lainnya. Dalam rapat tersebut, pemerintah provinsi menanggapi berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD mengenai penerapan SPBE di Sumatera Barat, termasuk kesiapan infrastruktur, regulasi, serta peningkatan kualitas layanan publik berbasis digital.

“Ranperda SPBE ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam mempercepat digitalisasi layanan pemerintahan di Sumatera Barat, guna menciptakan sistem yang lebih transparan, efektif, dan efisien,” ujar Yozarwardi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, dalam pidatonya mengucapkan terima kasih kepada Gubernur yang telah menyampaikan jawaban atas pandangan, saran, tanggapan, dan pertanyaan yang telah disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda SPBE.

“Kita semua telah mendengar dan menyimak dengan seksama jawaban dan tanggapan Saudara Gubernur terhadap pendapat, saran, dan pertanyaan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi terkait Ranperda SPBE,” ujar Nanda Satria.

Lebih lanjut, Nanda menyampaikan bahwa secara umum jawaban dan tanggapan yang diberikan oleh Gubernur telah mampu mengakomodir berbagai pertanyaan, pandangan, dan pendapat dari fraksi-fraksi.

“Apabila jawaban dan tanggapan yang disampaikan oleh Saudara Gubernur masih memerlukan penjelasan lebih lanjut, maka dapat kita tindaklanjuti dalam proses pembahasan berikutnya,” tutup Nanda Satria. (Amelia)

Baca juga :  Ketua DPRD Jambi Tinjau Tes CAT PPDB di SMA Titian Teras, Pastikan Transparansi Seleksi