SuaraParlemen.co, Sulawesi Utara, 06 Februari 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) semakin menunjukkan perhatiannya terhadap penyelenggaraan kegiatan keagamaan dengan merancang regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi umat beragama.

Hal ini diungkapkan oleh anggota DPRD Sulut, Amir Liputo, yang menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pelayanan pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji bagi umat Muslim. Selain itu, DPRD Sulut juga sedang mempersiapkan Ranperda Wisata Religi bagi umat Kristen.

“Kami juga sedang merancang Perda inisiatif DPRD tentang wisata religi ke tanah suci bagi saudara-saudara umat Kristen,” ujar Amir Liputo beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan bahwa jika kedua Perda tersebut berhasil ditetapkan, maka umat Islam yang memiliki kewajiban berhaji ke Mekah dan umat Kristen yang ingin melaksanakan wisata rohani ke Yerusalem akan mendapatkan kemudahan dalam pelaksanaannya.

“Dengan adanya regulasi ini, diharapkan kedua-duanya bisa terakomodir dengan baik,” pungkas Liputo. (Amel)

Baca juga :  DPRD Kota Tasikmalaya Desak Pemkot Segera Isi Jabatan Plt di OPD untuk Efektivitas Pemerintahan