SuaraParlemen.co, Sulawesi Tenggara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Andi Sumangerukka dan Hugua sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra terpilih hasil Pilgub 2024. Rapat ini berlangsung pada Jumat, 7 Februari 2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, serta dihadiri oleh Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Sultra. Selain itu, turut hadir Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih, Andi Sumangerukka dan Hugua, juga turut hadir dalam rapat tersebut.
Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, dalam sambutannya menyampaikan bahwa melalui rapat paripurna ini, DPRD Sultra mengumumkan hasil penetapan KPU mengenai pasangan calon Andi Sumangerukka dan Hugua sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilgub Sultra 2024.
Lebih lanjut, Tariala menyatakan bahwa DPRD Sultra akan mengusulkan nama Andi Sumangerukka dan Hugua sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra terpilih kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. Proses ini bertujuan untuk pengesahan dan pengangkatan resmi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra periode 2025-2030.
Dalam pidatonya, Tariala juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Ia mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Provinsi Sultra, KPU, Bawaslu, serta aparat keamanan yang telah bekerja keras dalam memastikan pemilihan berlangsung dengan aman dan damai.
Dengan penetapan ini, diharapkan kepemimpinan baru di Sultra dapat membawa perubahan dan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat. (Amel)
Tinggalkan Balasan