SuaraParlemen.co, NTB, 07 Februari 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendukung penuh upaya efisiensi anggaran belanja daerah sebagaimana diinstruksikan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Efisiensi ini bertujuan untuk mengarahkan anggaran belanja ke kegiatan yang lebih produktif guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen DPRD NTB dalam Mengawal Efisiensi Anggaran
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi NTB, Megawati Lestari, SH, MH, menegaskan bahwa DPRD NTB siap mengawal ketat proses efisiensi anggaran tersebut, terutama pada pos-pos belanja yang dinilai tidak produktif dan terkesan boros. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah anggaran perjalanan dinas, yang mengalami peningkatan signifikan.
“Terdapat penambahan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp20,8 miliar dari total anggaran tahun 2024 yang mencapai Rp149,843 miliar. Ini tentu perlu menjadi perhatian,” ujar Mega.
Penerapan Efisiensi Sesuai Arahan Presiden
Dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Presiden Prabowo menginstruksikan efisiensi anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen. Selain perjalanan dinas, pos belanja lain yang berpotensi untuk diefisiensikan mencakup belanja honorarium, alat tulis kantor (ATK), dan konsumsi rapat.
Mega mengungkapkan bahwa jika efisiensi ini diterapkan secara maksimal, maka APBD NTB 2025 berpotensi menghemat hingga Rp168,17 miliar. “Jika dilakukan pemangkasan 50 persen, kita bisa menghemat hingga Rp168 miliar lebih,” jelasnya.
Potensi Efisiensi pada Berbagai Pos Belanja
Efisiensi belanja daerah dapat diterapkan pada berbagai pos pengeluaran, seperti:
- Belanja ATK dan makanan-minuman rapat yang mencapai Rp62,5 miliar, dapat dikurangi menjadi Rp31,2 miliar.
- Belanja suvenir/cendera mata sebesar Rp2,3 miliar, dapat dipangkas menjadi Rp1,1 miliar.
- Belanja makanan dan minuman rapat yang awalnya Rp36,7 miliar dapat ditekan menjadi Rp18,3 miliar.
- Anggaran perjalanan dinas sebesar Rp149,8 miliar dapat dikurangi menjadi Rp74,9 miliar.
- Belanja modal kendaraan dinas bermotor perorangan dari Rp12,2 miliar dapat dipangkas menjadi Rp6,1 miliar.
Dukungan untuk Gubernur NTB Terpilih
Mega menegaskan bahwa dorongan efisiensi ini akan disampaikan kepada Gubernur NTB terpilih agar kebijakan efisiensi dapat berjalan secara efektif di tingkat daerah. “Kami berharap langkah ini dapat mewujudkan cita-cita Pak Presiden untuk efisiensi anggaran yang lebih baik,” ujarnya.
Dengan adanya efisiensi ini, anggaran yang sebelumnya digunakan untuk pos-pos kurang produktif dapat dialihkan ke sektor yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. DPRD NTB berkomitmen untuk terus mengawal implementasi kebijakan ini demi kesejahteraan masyarakat NTB. (Amel)
Tinggalkan Balasan