SuaraParlemen.co, Jambi – DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi pada Minggu, 9 Februari 2025.

Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030. Pasangan calon yang terpilih adalah Bambang Bayu Suseno, SP. MM. M.Si sebagai calon Bupati dan Junaidi H Mahir sebagai calon Wakil Bupati, yang terpilih berdasarkan hasil Pilkada Serentak Nasional 2024.

“Agenda harian ini, kami mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi nomor urut 4 sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi terpilih periode tahun 2025-2030 yaitu, Calon Bupati Bambang Bayu Suseno dan Calon Wakil Bupati Junaidi H Mahir,” ujar Aidi Hatta.

Pengumuman tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 15 Tahun 2025 dan Nomor 91/PL.02.7-SD/1505/2025. Ketua DPRD juga berharap, setelah dilantik, pasangan BBS-Jun dapat memimpin Kabupaten Muaro Jambi dengan amanah dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Pj Bupati Muaro Jambi Rd Najmi, anggota DPRD Muaro Jambi, Ketua KPU Muaro Jambi, Bawaslu, OPD, Forkopimda, serta tamu undangan lainnya. (Amelia)

Baca juga :  Wacana Ujian Nasional Kembali Digelar, Ledia Hanifa Amaliah Ingatkan Pentingnya Evaluasi Pendidikan yang Adil