SuaraParlemen.co, Kuningan – Kamis (31/7/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan kembali mencatat sejarah penting dalam perjalanan legislasi daerah. Melalui Rapat Paripurna yang digelar hari ini, DPRD secara resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif menjadi Peraturan Daerah, yakni:
1. Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
2. Perda tentang Pemberian Nama Jalan dan Fasilitas Umum
Penyampaian laporan hasil pembahasan kedua raperda tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD, Wawan Romliansah, S.Pd.I. Dalam laporannya, Wawan menegaskan bahwa kedua perda ini lahir dari kebutuhan mendesak masyarakat Kuningan untuk memperkuat karakter kebangsaan dan identitas lokal.
Pendidikan Pancasila untuk Seluruh Elemen Masyarakat
Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bertujuan menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila kepada seluruh lapisan masyarakat—mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga generasi muda. Pendidikan ini diharapkan dapat memperkuat semangat nasionalisme, cinta tanah air, serta meningkatkan partisipasi aktif dalam pembangunan daerah dan bangsa.
Penamaan Jalan sebagai Refleksi Identitas dan Sejarah
Sementara itu, Perda tentang Pemberian Nama Jalan dan Fasilitas Umum menjadi instrumen penting dalam membangun identitas daerah. Penamaan jalan tidak hanya dimaknai sebagai prosedur administratif, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan terhadap sejarah, budaya, serta tokoh-tokoh yang berjasa bagi Kuningan. Raperda ini disusun dengan prinsip kehati-hatian, inklusivitas, serta menghindari potensi konflik sosial, politik, dan SARA.
Proses Legislasi Melibatkan Banyak Pihak
Proses pembahasan kedua perda ini melibatkan sejumlah tahapan penting, mulai dari rapat internal DPRD, rapat kerja bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, hingga fasilitasi dan harmonisasi bersama Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat. Langkah-langkah ini memastikan bahwa regulasi yang disahkan benar-benar matang, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Disetujui Seluruh Fraksi
Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kuningan — termasuk Fraksi PDI Perjuangan, PKB, PKS, Golkar, Gerindra, PPPD, dan Amanat Restorasi — menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan kedua perda tersebut.
Komitmen DPRD Kuningan
Dengan disahkannya dua perda strategis ini, DPRD Kabupaten Kuningan kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat nilai-nilai ideologis bangsa dan memperkokoh jati diri lokal. Langkah ini menjadi pondasi penting menuju masyarakat Kuningan yang berkarakter, harmonis, dan berkemajuan.
Tinggalkan Balasan