SuaraParlemen.co, Kuningan – Fraksi PKS DPRD Kabupaten Kuningan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan yang membahas Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Kuningan Tahun 2025, Kamis (30/1/2025).

Rapat ini merupakan agenda penting dalam menentukan arah kebijakan legislasi daerah untuk tahun mendatang. Propemperda menjadi landasan dalam menyusun regulasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pembangunan daerah yang lebih baik.

Dalam kesempatan ini, Fraksi PKS Kuningan menegaskan komitmennya dalam mengawal peraturan daerah yang berpihak kepada masyarakat. Ketua Fraksi PKS, Saipuddin, S.Si, menyampaikan bahwa setiap rancangan perda harus disusun secara matang, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kepentingan warga Kuningan.

“Fraksi PKS akan terus mengawasi dan memberikan masukan agar setiap perda yang disahkan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa regulasi yang dibuat tidak hanya sekadar formalitas, tetapi bisa menjadi solusi atas berbagai permasalahan di Kuningan,” ujar Saipuddin.

Fraksi PKS Kuningan akan terus aktif dalam setiap pembahasan dan pengawalan kebijakan di DPRD, dengan tujuan memastikan bahwa setiap regulasi yang ditetapkan benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat.

Baca juga :  Fraksi PKS Hadiri Rapat Badan Musyawarah DPRD Kuningan Bahas Jadwal Kegiatan Caturwulan II Tahun 2025