SuaraParlemen.co, Surabaya – Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, menyatakan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan segala kebutuhan untuk Sidang Paripurna terkait penyampaian pidato perdana Walikota dan Wakil Walikota Surabaya periode 2025-2030.
“Persiapan ini telah kami bahas dalam rapat bersama Badan Musyawarah (Banmus). Untuk waktu pelaksanaannya, kami masih menunggu kepastian jadwal pelantikan kepala daerah dari pemerintah pusat,” ujar Adi Sutarwijono pada Sabtu, 1 Februari 2025.
Sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Adi menambahkan bahwa wewenang DPRD Kota Surabaya adalah menyelenggarakan Sidang Paripurna awal setelah pengucapan sumpah janji dan pelantikan Walikota serta Wakil Walikota Surabaya periode 2025-2030.
“Pidato ini akan menjadi pidato pertama Walikota dan Wakil Walikota setelah pelantikan,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa jadwal pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa akan mengalami kemunduran dari jadwal semula, yaitu 6 Februari 2025. Hal ini ia sampaikan dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat, 31 Januari 2025.
“Pelantikan kepala daerah nonsengketa akan digabung dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Tito.
Tito juga belum bisa memastikan tanggal pasti pelantikan tersebut, karena pemerintah masih akan menggelar rapat dengan Komisi II DPR RI pada Senin, 3 Februari 2025.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perubahan jadwal pelantikan ini disebabkan oleh putusan dismissal yang dipercepat oleh MK. Presiden Prabowo Subianto pun telah meminta agar pelantikan kepala daerah dilakukan secara efisien guna memastikan kelancaran proses pemerintahan di daerah. (Amel)
Tinggalkan Balasan