SuaraParlemen.co, Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) pada Sabtu (8/3/2025). Dua pansus tersebut adalah Pansus Participate Interest (PI) dan Pansus Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rapat paripurna pembentukan dua pansus ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, serta dihadiri oleh 33 anggota DPRD lainnya.

Pansus PI diketuai oleh Abun Yani, dengan Wakil Ketua Arpin Siregar dan Sekretaris Riana Doris Sembiring. Sementara itu, Pansus Optimalisasi PAD diketuai oleh Erpan, dengan Wakil Ketua Edminuddin dan Sekretaris Afuan Yuza Putra.

Ketua Pansus PI, Abun Yani, menyatakan bahwa pembentukan dua pansus ini merupakan bentuk kepedulian DPRD terhadap peningkatan pendapatan daerah. Ia menyoroti stagnasi PAD Jambi dari tahun ke tahun, meskipun masih banyak potensi yang bisa dioptimalkan.

“Untuk kerja-kerja seperti ini tidak bisa dilakukan secara individu atau hanya oleh satu komisi. Oleh karena itu, kita membentuk pansus. Dasar hukumnya pun jelas,” ujarnya.

Setelah terbentuk, Pansus akan menggelar rapat internal guna menyusun langkah-langkah strategis yang akan diambil ke depan.

“Dari rapat internal itu nantinya kita akan menentukan langkah konkret yang harus kita lakukan,” tambahnya.

Dalam waktu dekat, Pansus juga akan berkoordinasi dengan DPR RI, Kementerian terkait, serta pihak pusat untuk mendapatkan dukungan penuh.

“Harus ada support dari pusat,” tegas Abun Yani.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pansus PI berkomitmen untuk memastikan tercapainya regulasi yang mengatur kerja sama dalam memperoleh PI 10 persen, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004.

“Sesuai peraturan, perusahaan migas yang beroperasi di daerah kita, seperti di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Batanghari, Sarolangun, dan lainnya, berkewajiban menawarkan saham 10 persen kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ini bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk daerah,” jelasnya.

Baca juga :  DPRD Banten Siap Bersinergi, Jadwalkan Paripurna Pidato Gubernur

Dengan adanya Pansus ini, Abun Yani berharap bahwa realisasi PI 10 persen yang telah lama diupayakan akhirnya bisa terwujud.

“Sampai hari ini belum terealisasi. Oleh karena itu, DPRD Jambi terus mendorong pembentukan pansus ini,” pungkasnya. (***)