SuaraParlemen.co, Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) memberikan apresiasi terhadap respons cepat Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, dalam menyelesaikan konflik panjang antara petani singkong dan para pengusaha industri di Provinsi Lampung. Apresiasi ini disampaikan oleh Anggota Komite II DPD RI, Bustami Zainudin, dalam Rapat Kerja bersama Menteri Pertanian di Gedung Parlemen Jakarta, pada Senin, 10 Februari 2025.

“Terima kasih, Pak Menteri, atas turun tangan langsung dalam menyelesaikan persoalan petani singkong di Lampung. Fakta di lapangan, hampir 400 ribu hektare lahan di Lampung ditanami singkong,” ujar Bustami, mengungkapkan rasa terima kasihnya terhadap langkah cepat yang diambil oleh Menteri Andi Amran.

Bustami mengapresiasi keputusan Menteri Pertanian yang segera memutuskan harga beli singkong petani sebesar Rp1.350 per kilogram. Menurutnya, kebijakan ini menjadi jawaban atas harapan petani yang sudah lama menantikan keadilan harga. “Terima kasih atas keputusan harga yang layak bagi petani singkong,” tambahnya.

Namun, Bustami juga mengingatkan pentingnya pengawasan lebih lanjut terhadap praktik penyalahgunaan atau impor tapioka yang dilakukan oleh pelaku industri. Ia berharap pemerintah segera menurunkan satuan tugas untuk memantau hal ini. “Kami berharap tim Satgasus segera turun ke lapangan, dipimpin oleh Bareskrim,” kata Bustami.

Keputusan Menteri Amran tersebut disambut positif oleh para petani singkong di Provinsi Lampung, yang menganggapnya sebagai solusi atas masalah harga yang selama ini merugikan mereka. Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung, Dasrul Aswin, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Menteri Amran dan bahkan menyebutnya sebagai ‘Bapak Petani Singkong Indonesia’ karena keberpihakannya terhadap petani.

“Terima kasih kepada Bapak Menteri Andi Amran Sulaiman yang menjadi bapak petani atas persoalan harga yang selama ini memberatkan kami,” ujar Dasrul. Keputusan ini memberikan harapan baru bagi petani singkong untuk memperoleh harga yang lebih adil dan layak. (Amelia)

Baca juga :  Polemik Finalisasi PDSS: Ratusan Siswa Terancam Gagal SNBP 2025