SuaraParlemen.co, Sinabang- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue secara resmi memulai pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026. Rapat penting ini digelar pada Kamis (23/10/2025) di ruang paripurna DPRK Simeulue.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Simeulue, Rasmanudin H Rahamin, SE., MM, didampingi oleh Wakil Ketua DPRK Sunardi, SH. Turut hadir lengkap jajaran pimpinan fraksi, komisi, dan badan kelengkapan dewan.

Dari unsur legislatif, tampak hadir tokoh-tokoh kunci seperti Ketua Fraksi Cemerlang Alismiadin, SH, Ketua Banleg Ugek Farlian, SH, Ketua BKD Mardillah, S.Pd, serta para perwakilan Komisi, yakni Raswiadi, SHI., MA (Komisi I), Florida (Komisi II), Alismiadin, SH (Komisi III), Haili, SE, dan M Rahidin, S.Pd (Komisi IV).

Sementara dari pihak eksekutif, Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) hadir dipimpin oleh Sekda Simeulue ND, didampingi Asisten I Dedi Erisma, SE, Kepala BKD Dodi Juliardi Bas, SSTP., MM, Kabid Anggaran Sri Sunomi, Kabag Hukum Ales Suandi, SH, beserta beberapa kepala bagian lainnya.

Fiskal Daerah Tertekan: Pemotongan Dana Transfer Pusat

Dalam jalannya rapat, terungkap isu krusial yang menjadi tantangan besar bagi keuangan daerah. Dana transfer dari Pemerintah Pusat ke Kabupaten Simeulue dipastikan mengalami pemotongan signifikan sebesar Rp78,5 miliar.

Meskipun terdapat penambahan anggaran pada beberapa pos wajib, seperti untuk gaji dan belanja pegawai, koreksi total anggaran setelah dihitung secara keseluruhan tetap menunjukkan pengurangan sebesar Rp78,5 miliar.

Menyikapi kondisi ini, Ketua DPRK Simeulue Rasmanudin menegaskan perlunya kerja ekstra dan penyesuaian segera di setiap Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).

“Kita perlu kerja ekstra untuk menyesuaikan anggaran sesuai kemampuan fiskal. Prinsipnya, pengurangan dana tidak boleh menghambat pelayanan publik,” tegas Rasmanudin, menekankan bahwa kondisi ini harus disikapi agar program prioritas daerah tidak terganggu.

Baca juga :  Fraksi PKS DPRD Lampung: Suksesnya Kepemimpinan Mirza Jihan, Suksesnya Fraksi PKS

Target Tepat Waktu: Disiplin Penetapan APBK 2026

Selain fokus pada penyesuaian anggaran, Rasmanudin juga menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan waktu dalam proses penetapan APBK 2026. Ia meminta seluruh pihak, baik dari legislatif maupun eksekutif, untuk mematuhi jadwal tahapan yang telah diatur dalam regulasi keuangan daerah.

“Kita harap pembahasan bisa selesai sesuai jadwal agar penetapan APBK tidak terlambat. Semua harus fokus dan bekerja sama,” ujarnya, menggarisbawahi komitmen terhadap transparansi dan efisiensi waktu.

Rapat pembahasan KUA-PPAS 2026 ini berjalan dalam suasana konstruktif. Sebagai tindak lanjut, DPRK Simeulue dan TAPK sepakat melanjutkan pembahasan rancangan tersebut sesuai tahapan yang ditetapkan, menegaskan komitmen untuk menjaga sinergi dalam menyusun kebijakan anggaran yang realistis, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Simeulue. (Kjp)