SuaraParlemen.co, Takengon – Anggota legislatif Kabupaten Aceh Tengah menggelar rapat untuk membahas tuntutan tenaga honorer dari berbagai instansi, seperti tenaga pendidik, pegawai teknis, petugas pemadam kebakaran, serta anggota Satpol PP. Dalam rapat tersebut, para tenaga honorer berharap agar mereka diprioritaskan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara penuh.
Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tengah, asisten daerah, perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pendidikan, serta anggota Komisi A dan Komisi D DPRK Aceh Tengah.
Dihubungi secara terpisah, Wakil Pimpinan DPRK Aceh Tengah, Susilawati, yang juga merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyampaikan bahwa pihak legislatif dan eksekutif akan menyurati Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) guna membuka formasi baru dan memprioritaskan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK berdasarkan masa kerja mereka.
“Kami akan berupaya agar pemerintah pusat membuka formasi PPPK dan memastikan tenaga honorer dengan masa kerja panjang mendapat prioritas dalam pengangkatan,” ujar Susilawati saat dihubungi melalui telepon.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan tenaga honorer di Aceh Tengah dapat memperoleh kejelasan status dan peningkatan kesejahteraan dalam menjalankan tugas mereka.
Tinggalkan Balasan