SuaraParlemen.co, Kota Tegal — Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, Mochamad Ali Mashuri, melakukan monitoring langsung terhadap pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025 di sejumlah titik di Kota Tegal. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan realisasi fisik di lapangan serta mengevaluasi dampak sosial dari program tersebut bagi masyarakat penerima manfaat.

Ali Mashuri menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2025, terdapat 12 unit rumah yang mendapatkan bantuan RTLH. Bantuan ini dibagi ke dalam dua tahap pengerjaan:

Tahap pertama mencakup 7 unit rumah, dan Tahap kedua sebanyak 5 unit rumah, yang merupakan hasil dari usulan atau pokok pikirannya sebagai anggota DPRD.

Adapun penerima bantuan tersebar di tiga kelurahan, yaitu:

Dua rumah di Kelurahan Slerok, Satu rumah di Kelurahan Mintaragen, dan Dua rumah di Kelurahan Panggung.

“Alhamdulillah, kami turun langsung ke lapangan untuk mengevaluasi dan memonitor pelaksanaannya, sekaligus memastikan kesesuaian antara RAB dengan kondisi di lapangan,” ujar Ali Mashuri saat melakukan peninjauan pada Senin (2/6/2025).

Ia menambahkan bahwa, meskipun secara umum pelaksanaan program berjalan dengan baik dan mendapatkan sambutan positif dari warga, terdapat beberapa catatan penting yang perlu diperbaiki. Catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan akan disampaikan kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Tegal selaku pelaksana teknis program.

“Mudah-mudahan apa yang telah kami perjuangkan ini menjadi wujud nyata dari aspirasi masyarakat, dan insyaallah memberikan manfaat besar bagi para penerima,” lanjutnya.

Lebih jauh, Ali Mashuri menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan peningkatan kuota RTLH pada tahun-tahun mendatang.

“Ke depan, kita akan siapkan kembali alokasi anggaran agar lebih banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat program ini. Semakin banyak bantuan yang tersalurkan, maka semakin besar pula peningkatan kesejahteraan yang bisa kita capai untuk warga Kota Tegal,” pungkasnya.

Baca juga :  Pemuda dan Remaja Masjid di Kalbar Bergerak, Dukung Palestina Merdeka

Program RTLH merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kota Tegal dan DPRD sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat berpenghasilan rendah yang masih tinggal di hunian tidak layak. Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan pelaksanaan program berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran, sehingga benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat yang membutuhkan.