SuaraParlemen.co, Tangsel – Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Selatan, Ali Rahmat, mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk melakukan terobosan dalam menggali potensi pendapatan daerah melalui optimalisasi pengelolaan aset non-layanan yang selama ini dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama mitra kerja Komisi III terkait pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025 yang digelar pada Senin, 16 Juni 2025, di ruang rapat Komisi III DPRD Tangsel.

Ali Rahmat, yang berasal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyoroti sejumlah aset milik Dinkes yang belum memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah. Ia menyebut di antaranya area parkir dan kantin di lingkungan Puskesmas yang belum sepenuhnya berada di bawah pengelolaan resmi pemerintah kota.

“Selama ini banyak area parkir dan kantin di fasilitas kesehatan milik Pemkot yang justru tidak berada dalam kendali penuh pemerintah. Ini harus segera dievaluasi karena berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan,” tegasnya.

Menurut Ali, sektor-sektor non-layanan seperti pengelolaan parkir dan penyewaan tenant dapat menjadi sumber pendapatan yang menjanjikan jika dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan manajemen yang tepat, sektor ini tidak hanya memperkuat pendapatan daerah, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi pelaku UMKM.

“Kita minta Dinkes mulai memetakan aset yang bisa dimaksimalkan. Area parkir harus dikelola secara resmi dan pendapatannya tercatat, begitu juga kantin atau tenant di Puskesmas bisa disewakan secara terbuka dan adil bagi pelaku usaha kecil,” tambah Ali.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Dinas Kesehatan, Badan Keuangan Daerah, dan perangkat daerah lainnya dalam memastikan pengelolaan aset tidak tumpang tindih serta seluruh potensi pendapatan dapat masuk ke kas daerah dengan legal dan transparan.

Baca juga :  Hendra Usul Puskesmas Buka hingga Malam untuk Layani Warga

“Langkah ini bukan sekadar soal menambah pemasukan, tapi juga membangun budaya tata kelola yang bersih, transparan, dan produktif di lingkungan layanan publik. Dinkes punya peluang besar jika ini dijalankan secara serius,” pungkasnya.