SuaraParlemen.co, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memberikan keterangan resmi usai memeriksa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Subholding Pertamina, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Ahok berlangsung hampir 10 jam, sejak pukul 08.45 WIB hingga pukul 18.00 WIB pada Kamis (13/3/2025).

Pertanyaan Umum Seputar Tugas Ahok di Pertamina

Menurut Harli, penyidik mengajukan 14 pertanyaan pokok kepada Ahok, yang mayoritas bersifat umum. Fokus pertanyaan berkisar pada tugas dan fungsi Ahok sebagai Komisaris Utama di PT Pertamina (Persero).

“Pertanyaan yang diajukan masih bersifat umum. Penyidik ingin melihat bagaimana peran dan fungsi yang bersangkutan dalam perusahaan holding, yaitu PT Pertamina (Persero),” ujar Harli di Kantor Pusat Kejagung RI, Jakarta.

Selain itu, pertanyaan juga mencakup aspek pengawasan terhadap impor dan tata kelola minyak mentah serta produk kilang milik Pertamina.

Ahok Belum Membawa Dokumen Pendukung

Harli menambahkan bahwa dalam pemeriksaan ini, Ahok belum menyerahkan dokumen-dokumen pendukung yang diminta oleh penyidik. Hal tersebut dikarenakan dokumen yang dimaksud berada di lingkungan Subholding Pertamina dan memerlukan proses pengambilan data lebih lanjut di perusahaan.

“Menurut yang bersangkutan, masih diperlukan pengambilan data di Pertamina untuk dipelajari lebih dalam oleh penyidik,” jelas Harli.

Penyidikan Berlanjut, Dokumen dan Saksi Tambahan Akan Dipanggil

Penyidik Kejagung akan melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi setelah dokumen yang diperlukan telah diperoleh. Beberapa di antaranya adalah notulen rapat direksi dan komisaris yang berkaitan dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

Baca juga :  Anggota DPRK Aceh Tengah Ikhsanuddin Dukung Penuh Kenriz di Indonesian Idol, Harapan Besar untuk Mengharumkan Nama Tanah Gayo

Harli juga menyebut bahwa Kejagung ingin mendalami peran Ahok terkait kegiatan ekspor-impor minyak dan produk kilang Pertamina. Ia menegaskan bahwa Ahok mengetahui adanya ekspor minyak mentah yang dilakukan bersamaan dengan impor minyak mentah dan produk kilang.

“Data tersebut sangat penting untuk melanjutkan penyidikan terhadap sembilan tersangka yang sudah ditetapkan,” ungkap Harli.

Strategi Penyidikan Masih Berjalan

Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan saksi lain atau penetapan tersangka baru, Harli menyatakan bahwa Kejagung akan terus menjalankan strategi penyidikan sesuai prosedur.

“Jika ada pemanggilan lebih lanjut, tentu akan kami sampaikan. Itu bagian dari strategi penyidikan. Setiap hari kami rilis siapa saja saksi yang diperiksa dan dipanggil,” tutupnya.

Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini. Enam di antaranya merupakan petinggi di Subholding Pertamina, sementara tiga lainnya berasal dari perusahaan swasta. (Amelia)