SuaraParlemen.co, Kutacane, 7 April 2025 – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara, Abi Hasan, memberikan apresiasi dan dukungannya terhadap langkah tegas yang diambil oleh Bupati Aceh Tenggara melalui Satpol PP, WH, dan Linmas dalam penggerebekan terhadap warung remang-remang yang meresahkan masyarakat. Tindakan ini dianggap sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum, norma-norma sosial, serta nilai-nilai keislaman yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Aceh.

Dalam pernyataan resminya kepada media, Abi Hasan menyampaikan bahwa langkah yang diambil oleh Bupati Aceh Tenggara merupakan respon nyata terhadap keresahan masyarakat yang selama ini mengeluhkan keberadaan warung-warung remang-remang yang diduga menjadi tempat praktik maksiat dan bertentangan dengan Syariat Islam yang berlaku di Aceh.

“Saya sangat mengapresiasi langkah cepat dan tegas Bupati Aceh Tenggara dan Bapak Ramisin selaku Kasatpol PP Aceh Tenggara dalam menangani persoalan ini. Ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak tinggal diam terhadap aktivitas yang berpotensi merusak moral generasi muda dan mencederai nilai-nilai adat serta agama,” ujar Abi Hasan.

Lebih lanjut, Abi Hasan menjelaskan bahwa keberadaan warung remang-remang di beberapa wilayah Aceh Tenggara telah lama menjadi perhatian serius masyarakat, khususnya tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda. Mereka beberapa kali menyampaikan keluhan kepadanya dalam berbagai pertemuan serta saat reses. Oleh karena itu, penggerebekan yang dilakukan bukan hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya menjaga marwah daerah yang menjunjung tinggi Syariat Islam.

“Kami di DPRK sering mendapatkan laporan dari elemen masyarakat di berbagai kesempatan, baik itu saat turun ke desa-desa maupun dalam kegiatan reses, mengenai keberadaan warung remang-remang yang diduga menjadi tempat praktik maksiat dan berpotensi merusak moral, serta mengganggu ketenangan masyarakat sekitar,” tambahnya.

Baca juga :  Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kota Tegal Melalui SIPD dan Berbagai Program Unggulan.

Abi Hasan juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang tidak sesuai dengan norma di lingkungan mereka. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen rakyat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik-praktik maksiat.

Langkah tegas yang diambil oleh Bupati Aceh Tenggara ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan, termasuk tokoh agama dan pemuda. Mereka menilai tindakan ini sebagai wujud keberanian dan kepemimpinan yang berpihak pada kepentingan umat. (Kjp)