SuaraParlemen.co, Sorong – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Papua Barat Daya untuk mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kegiatan ini diadakan di Vega Hotel, Kota Sorong, pada Senin (10/2/2025), dan dihadiri oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya serta pejabat dan kepala daerah setempat.

Sebagai provinsi yang baru berusia dua tahun dua bulan, Papua Barat Daya kembali menarik perhatian DPD RI. Koordinator Tim Kunker Komite IV DPD RI, Mamberob Rumakiek, menjelaskan bahwa tujuan utama kunjungan ini adalah untuk memastikan agar hak-hak keuangan daerah diterima dengan optimal.

“Kami ingin membantu daerah mengatasi kendala terkait penerimaan keuangan selain pajak,” ujar Mamberob dalam pertemuan tersebut.

Dalam diskusi tersebut, terungkap bahwa sejumlah hak keuangan daerah yang seharusnya diterima belum disalurkan oleh pemerintah pusat. Kementerian Keuangan mengakui bahwa perubahan regulasi menjadi salah satu penyebab keterlambatan pencairan dana. Mamberob menjelaskan, “Ternyata ada beberapa hak daerah yang belum disalurkan karena regulasi yang berubah, tetapi belum tersosialisasi dengan baik ke pemerintah daerah.”

Kunjungan ini, menurut Mamberob, bukan hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai forum brainstorming untuk mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi provinsi dan kabupaten/kota terkait PNBP. Ia menegaskan bahwa PNBP adalah salah satu sumber pendapatan yang seharusnya dapat dimaksimalkan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

“DPD RI berkomitmen untuk mengawal agar dana yang menjadi hak daerah dapat segera diterima dan dimanfaatkan,” tegasnya. Mamberob menambahkan bahwa pihaknya hadir untuk membantu dan mendukung pemerintah daerah dalam memperoleh hak-hak keuangannya yang selama ini mungkin belum dimaksimalkan.

Baca juga :  DPD RI Apresiasi Tindakan Cepat Menteri Pertanian Atasi Konflik Petani Singkong di Lampung

Papua Barat Daya dipilih sebagai salah satu lokasi kunjungan kerja karena potensi ekonominya yang besar, yang memerlukan dukungan dalam pengelolaan PNBP. Selain Papua Barat Daya, DPD RI juga melakukan kunjungan serupa ke Papua Tengah.

“Kami akan terus mengawal agar hak-hak keuangan daerah ini tidak tersendat,” tutup Mamberob. (Amelia)