SuaraParlemen.co, 06 Februari 2025, Jakarta – Polemik terjadi akibat keterlambatan sejumlah sekolah dalam melakukan finalisasi pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Dampaknya, banyak siswa kelas 12 yang memenuhi syarat tidak dapat mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Salah satu kasus menonjol terjadi di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 10 Medan, Sumatera Utara. Sebanyak 140 siswa SMKN ini terancam gagal mengikuti SNBP akibat keterlambatan sekolah dalam finalisasi PDSS. Para siswa yang berhak mengikuti seleksi berdasarkan nilai rapor itu menggelar demonstrasi di halaman sekolah pada Kamis, 6 Februari 2025. Mereka menuntut pertanggungjawaban sekolah dan berharap agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) memperpanjang waktu pendaftaran.

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara mencatat, sebanyak 50 Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayah ini lalai dalam proses penginputan nilai siswa ke portal PDSS. Di Jawa Tengah, ratusan siswa kelas 12 SMKN 2 Solo juga harus menelan kekecewaan setelah permohonan dispensasi yang diajukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah ditolak oleh pemerintah pusat. Dengan demikian, tidak ada perpanjangan waktu finalisasi PDSS.

Respons Pemerintah

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa beberapa sekolah mengalami kendala teknis dalam mengunggah data PDSS, yang disebabkan oleh faktor cuaca hingga bencana alam.

“Kami sudah memberikan layanan kepada sekolah-sekolah yang mengalami kesulitan dalam mengunggah data PDSS,” ujar Mu’ti dalam acara Sarasehan Asta Cita di The Sultan Hotel, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025. Meski begitu, ia tidak merinci lebih lanjut mengenai bentuk bantuan yang diberikan.

Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, yang ditemui di Pura Mangkunegaran Solo enggan berkomentar banyak terkait masalah ini. “Nanti akan ada langkah dari kementerian untuk menyelaraskan yang telah terjadi,” ujarnya singkat sebelum meninggalkan lokasi.

Baca juga :  Tamsil Linrung: Efisiensi Anggaran Justru Berpeluang Tambah Dana untuk Daerah

DPR Turut Menyoroti Masalah Ini

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa isu kelalaian sekolah dalam finalisasi PDSS telah mendapat perhatian serius dari Komisi X DPR yang membidangi pendidikan tinggi.

“Komisi X akan membahas masalah ini dengan kementerian terkait pada pekan depan,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Februari 2025.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Maria Yohana Esti Wijayati, menilai bahwa insiden ini bukan sepenuhnya kesalahan pemerintah pusat. Menurutnya, pemerintah telah memberikan kesempatan bagi sekolah-sekolah untuk memperpanjang finalisasi PDSS serta memberikan peringatan sebelum batas waktu ditutup.

“Kalau masih memungkinkan, ayo dong buka lagi,” ujar Maria, menekankan agar evaluasi lebih lanjut dilakukan.

Imbauan dari Kementerian Agama

Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafii, turut mengomentari kasus ini, terutama terkait dengan madrasah. Ia menegaskan bahwa setiap madrasah harus bertanggung jawab penuh terhadap keberlangsungan proses seleksi masuk perguruan tinggi bagi siswanya.

“Saya mengimbau seluruh Kepala Madrasah dan jajarannya untuk mendampingi siswa berprestasi. Kita harus terus membersamai mereka dalam menghadapi masalah ini, karena mereka adalah anak-anak hebat yang harus kita perjuangkan,” ujar Syafii dalam pernyataan resminya pada Jumat, 7 Februari 2025.

Harapan Siswa dan Orang Tua

Kasus keterlambatan finalisasi PDSS ini menimbulkan kecemasan di kalangan siswa dan orang tua. Mereka berharap pemerintah mempertimbangkan solusi terbaik agar tidak ada siswa berprestasi yang dirugikan akibat kesalahan administratif sekolah.

Dengan meningkatnya perhatian dari berbagai pihak, keputusan akhir mengenai nasib siswa yang terdampak masih dinantikan. Apakah akan ada kebijakan baru yang memberikan kesempatan bagi siswa-siswa ini? Semua mata kini tertuju pada langkah yang akan diambil pemerintah dalam waktu dekat. (Amelia)

Baca juga :  DPD RI Apresiasi Tindakan Cepat Menteri Pertanian Atasi Konflik Petani Singkong di Lampung