SuaraParlemen.co, Kalimantan Utara – Penyetopan sementara layanan Bus Damri dan Kapal Fery di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) menarik perhatian berbagai pihak, termasuk dari legislatif.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, H. Achmad Djufrie, menyoroti kebijakan tersebut dan menilai bahwa penghentian sementara layanan angkutan perintis di Kaltara merupakan persoalan yang cukup pelik.

“Kalimantan Utara memiliki kondisi geografis yang berbeda dengan daerah lain. Keberadaan Bus Damri dan Kapal Fery masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar Achmad Djufrie saat dikonfirmasi Radar Tarakan, Kamis (6/2/2025).

Meskipun bersifat sementara, penerapan kebijakan ini tetap harus diantisipasi karena dampaknya yang cukup luas bagi masyarakat.

“Kebijakan ini, meskipun hanya sementara, tetap berpengaruh besar terhadap mobilitas warga,” tegasnya.

Sebagai solusi, politisi Partai Gerindra tersebut meminta agar layanan Bus Damri dan Kapal Fery di Kaltara tetap berjalan, mengingat transportasi ini merupakan kebutuhan utama masyarakat.

“Kami berharap ada solusi agar layanan ini tidak benar-benar terhenti, mengingat perannya yang sangat vital bagi masyarakat Kaltara,” tambahnya.

Penyetopan layanan ini merupakan tindak lanjut dari surat Menteri Keuangan terkait efisiensi belanja kementerian/lembaga dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025. Kebijakan ini secara spesifik berdampak pada penundaan sejumlah program di daerah, termasuk layanan transportasi perintis.

Di Kaltara, kebijakan ini diterapkan melalui penghentian sementara layanan angkutan darat dan pelayaran oleh Perum DAMRI Cabang Tanjung Selor dan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Balikpapan.

Masyarakat kini menanti langkah pemerintah dalam mengatasi dampak dari kebijakan ini agar akses transportasi di Kaltara tetap berjalan optimal. (Amel)

Baca juga :  Fikri Faqih Sebut Dana Zakat Belum Saatnya Biayai Makan Bergizi Gratis, CSR Bisa Jadi Alternatif