SuaraParlemen.co, Surabaya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun Anggaran (TA) 2026, pada Kamis (6/11/2025).

Rapat penting ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Catatan Kritis Fraksi PKS untuk APBD 2026

Johari Mustawan, juru bicara penyampaian pendapat akhir dari Fraksi PKS, menyampaikan beberapa catatan kritis terkait Raperda APBD TA 2026, fokus pada sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Pengentasan Kemiskinan.

1. Sektor Pendidikan: Optimalisasi Serapan dan Pengawasan

Anggota Dewan yang akrab disapa Bang Jo ini menyoroti alokasi anggaran pendidikan yang secara keseluruhan telah mencapai 22,26%. Namun, ia mencatat bahwa anggaran yang langsung dikelola oleh Dinas Pendidikan hanya 17,16%. Sisanya, 5,1%, tersebar di:

  •  Dinas Lain: 1,67%
  •  Sekretariat Daerah: 0,62%
  •  31 Kecamatan: 2,81%

“Serapan anggaran Dinas Pendidikan harus optimal,” tegas Johari. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi APBD yang dikelola di luar Dinas Pendidikan (Dinas lain, Sekretariat Daerah, maupun 31 kecamatan). Tujuannya adalah memastikan anggaran tersebut tepat sasaran sesuai fungsi pendidikan.

2. Sektor Kesehatan: Peningkatan Layanan dan SDM

Terkait sektor kesehatan, Bang Jo menyoroti anggaran yang dialokasikan sebesar 11,89% atau senilai Rp1,513 triliun.

“Anggaran tersebut harus bisa memberikan layanan optimal terkait Universal Health Coverage (UHC), layanan di 63 Puskesmas dan 153 Puskesmas Pembantu, dan lebih dari 60 Rumah Sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Surabaya, terutama 3 RSUD milik Pemkot Surabaya,” jelas Bang Jo.

Selain itu, ia juga menyoroti rasio sebaran tenaga dokter dan perawat di puskesmas dibandingkan jumlah penduduk. Menurutnya, masih terdapat kekurangan 50 tenaga dokter dan 80 tenaga perawat. Ia berharap kebutuhan ini segera dipenuhi untuk menjamin kecepatan, ketepatan, dan akses layanan kesehatan yang dapat mencakup 100% warga Surabaya dengan tingkat kepuasan yang tinggi.

Baca juga :  Ketua Komisi D DPRK Lhokseumawe Ajak Masyarakat Jadikan Kemerdekaan sebagai Titik Tolak Baru

3. Pengentasan Kemiskinan dan Pengangguran: Target Tuntas

Catatan terakhir Bang Jo berfokus pada pengentasan kemiskinan dan pengangguran. APBD 2026 didorong untuk mampu meningkatkan taraf hidup:

  • Keluarga Miskin (23.752 KK / 64.705 jiwa)
  • Keluarga Pramiskin (88.545 KK / 285.703 jiwa)

“APBD 2026 diharapkan dapat mengentaskan seluruh keluarga miskin di Kota Surabaya. Setelah pada tahun lalu kita berhasil mengentaskan penduduk miskin ekstrem hingga tidak ada lagi,” harap Bang Jo.

Terkait pengangguran, ia menyoroti Angka Pengangguran Terbuka yang masih di kisaran 4,50% – 4,91%, serta tantangan menampung 19 ribu lulusan calon tenaga kerja baru setiap tahunnya. Bang Jo menekankan bahwa pengentasan pengangguran harus melalui sinergi program yang efektif, efisien, dan tidak tumpang tindih dengan program dari Pemerintah Pusat dan Provinsi.

“Sinergi program-program seperti magang, pelatihan kerja, dan program pendampingan usaha serta permodalan, yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi [diperlukan],” tutup Bang Jo.