SuaraParlemen.co, Tegal – Rencana Pemerintah Kota Tegal untuk meresmikan dan mengoperasikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bokong Semar pada tanggal 5 November 2025 mendatang menghadapi kendala serius. Satu bulan menjelang target operasional, sarana dan prasarana akses jalan menuju lokasi TPA pengganti di kawasan Bokong Semar dilaporkan belum sepenuhnya rampung.

Kekhawatiran DPRD: Akses Vital Belum Tuntas

Fakta ini terungkap saat Komisi III DPRD Kota Tegal melakukan kunjungan lapangan ke TPA sementara Muarareja. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran besar, mengingat TPA Bokong Semar sangat dibutuhkan sebagai solusi definitif atas masalah sampah di Kota Tegal.

Saat ini, kapasitas TPA sementara Muarareja semakin terbatas dan akan segera ditutup. Penutupan tersebut wajib dilakukan setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan surat peringatan karena TPA Muarareja masih menerapkan sistem open dumping (pembuangan terbuka) yang merusak lingkungan.

TPA Bokong Semar disiapkan sebagai jawaban atas tuntutan tata kelola lingkungan yang lebih baik. Fasilitas ini direncanakan beroperasi menggunakan sistem sanitary landfill yang jauh lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Desakan PKS: Rekanan Proyek Diminta Segera Tuntaskan Pekerjaan

Menanggapi keterlambatan pembangunan akses jalan vital ini, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, Abdul Ghoni, S.E., meminta rekanan pelaksana proyek untuk segera menuntaskan pekerjaannya.

“Kami sangat mendukung rencana Pemkot untuk memfungsikan TPA Bokong Semar secepatnya karena ini menyangkut pelayanan publik dan kebersihan kota. Namun, akses jalan menuju lokasi harus segera diselesaikan,” tegas Ghoni.

Ia menambahkan, kelancaran akses jalan merupakan bagian vital dari keseluruhan operasional TPA. Bukan hanya demi kelancaran mobilisasi armada pengangkut sampah, tetapi juga demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat sekitar.

  • Pentingnya Akses: Mencegah kendaraan pengangkut sampah kesulitan masuk saat launching.
  • Komitmen Lingkungan: Menjaga komitmen Pemkot terhadap tata kelola persampahan yang baik.
  • Tuntutan DPRD: “Kami minta rekanan bekerja lebih cepat tanpa mengabaikan kualitas pekerjaan. Dinas terkait harus melakukan pengawasan intensif agar target penyelesaian bisa tercapai sebelum tanggal 5 November 2025,” tutup politikus PKS tersebut.
Baca juga :  Presiden Prabowo Tanggapi Tuntutan Forum Purnawirawan TNI, Termasuk Soal Wapres Gibran

TPA Bokong Semar merupakan bagian penting dari upaya Pemerintah Kota Tegal menuju tata kelola persampahan jangka menengah yang lebih berkelanjutan. Kelancaran peresmian dan operasionalnya diharapkan dapat segera mengatasi permasalahan volume sampah yang selama ini membebani TPA Muarareja.