SuaraParlemen.co, Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengambil langkah strategis dengan melakukan perombakan besar-besaran di jajaran pejabat administrator (Eselon III.a) dan pengawas (Eselon IV.a/b). Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 820/395/BKPSDM/2025 yang ditetapkan di Takengon pada tanggal 23 Oktober 2025.
Mutasi ini mencakup puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberhentikan secara hormat dari jabatan lama untuk kemudian diangkat dalam jabatan baru. Total pejabat yang terkena rotasi mencapai lebih dari 80 orang di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Pergeseran di Tingkat Camat dan Kepala Bagian
Sejumlah posisi strategis, terutama Camat dan Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah dan DPRK, mengalami pergeseran signifikan:
- Arisa Putra Abdul Rahim, S.IP, yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Administrasi Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat, kini diangkat sebagai Camat Pegasing.
- Posisi Camat Pegasing yang lama, Sukurdi Win M. K, S.STP., M.Si, dipindahtugaskan sebagai Kepala Bagian Fasilitasi dan Penganggaran Pengawasan Sekretariat DPR Kab. Aceh Tengah.
- Terdapat pula pergantian Camat di beberapa wilayah, antara lain Miko Irawan, S.STP, yang sebelumnya Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah, kini menjabat sebagai Camat Bies.
- Fadlin Alaksya, ST dipercaya mengisi kursi Camat Jagong Jeget.
- Drs. A Bada kini menjabat sebagai Camat Bebesen.
- Malikussaleh, S.Sos, M.A.P diangkat sebagai Camat Atu Lintang.
- Ihsan, SE yang sebelumnya Kepala Bidang di Satuan Polisi Pamong Praja, kini mengemban tugas sebagai Camat Kebayakan.
Menurut dokumen keputusan tersebut, pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam jabatan ini telah melalui pertimbangan dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (BAPERJAKAT) Kabupaten Aceh Tengah.
Keputusan Bupati yang ditandatangani oleh Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga M.Si, ini mulai berlaku efektif sejak tanggal pelantikan para pejabat yang bersangkutan. Mutasi ini diharapkan dapat menjadi langkah penyegaran dan peningkatan kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. Para pejabat yang diberhentikan dari jabatan lama juga diberikan ucapan terima kasih atas jasa dan karya yang telah disumbangkan kepada Negara. (Kjp)


Tinggalkan Balasan